Fahri sebut masa depan pemberantasan korupsi di Polri bukan KPK

Fahri sebut masa depan pemberantasan korupsi di Polri bukan KPK

Tuesday 8 August 2017

Fahri sebut masa depan pemberantasan korupsi di Polri bukan KPK
Fahri Hamzah. ©2017 dok foto dok ri
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menilai masa depan pemberantasan korupsi tidak berada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melainkan di tangan Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Alasannya, karena proses penegakan hukum harus ditangani oleh institusi permanen bukan lembaga ad hoc seperti KPK.

"Masa depan pemberantasan korupsi di polisi bukan KPK. KPK itu lembaga ad hoc, masa ada KPK terus. Gimana sih," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/8).

Selain penegakan hukum harus ditangani lembaga permanen, Fahri menyoroti soal ketimpangan biaya operasional antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Menurutnya, KPK selalu diberikan keistimewaan dengan mendapatkan biaya operasional yang besar dari negara.

"Ini kan mahal nih ongkosnya KPK, 1000 pegawai hampir dibayar Rp 1 triliun, 400 ribu pegawai polisi dibayarnya berapa, Jaksa cuma berapa, kan enggak fair. Kalau mau istimewakan KPK, istimewakan juga Polisi Jaksa," tegasnya.

Bahkan, Fahri mencurigai sejumlah biaya dan fasilitas untuk menunjang kinerja didapat dengan menjual aset-aset sitaan korupsi secara ilegal.

"Nah ini juga biaya-biaya lain, sewa rumah, sewa privat jet di Raja Ampat segala macam tuh uang darimana, jangan-jangan ini berasal dari penjualan aset sita secara ilegal, makanya ini perlu diaudit," tandasnya.

Lagi pula, kata Fahri, Kejaksaan dan Polri sudah berbenah diri untuk mampu mengambil alih tugas pemberantasan korupsi.

"Sudah lah, semua sistem memperbaiki diri, pasti sudah. Semua orang berubah," pungkasnya.
KOMENTAR. APA KOMENTAR ANDA?

Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?

Emoticon