16 Praja IPDN dipecat, salah satunya terlibat kasus kekerasan

16 Praja IPDN dipecat, salah satunya terlibat kasus kekerasan

Monday 8 August 2016

16 Praja IPDN dipecat, salah satunya terlibat kasus kekerasan
Jokowi lantik praja IPDN. ©2016 Lintastoday
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 1.921 praja muda Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN). Sebenarnya masih ada 16 pamong praja yang tidak dilantik lantaran telah dipecat.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo usai mendampingi Presiden Jokowi dalam pelantikan yang dilangsungkan di lapangan kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (8/8).
"Tahun ini yang kami pulangkan, terpaksa antar pulang ke orangtuanya ada 16 orang," kata Tjahjo.

Menurutnya, mereka terlibat sejumlah pelanggaran yang memaksa pihak IPDN memberlakukan sanksi tegas. Di antaranya masih ada juga yang melakukan dugaan kekerasan terhadap junior.

"Yang dugaan kekerasan salah satunya saya pulangkan, itu salah satunya," ucap Tjahjo.

Selama belajar di IPDN, praja wajib mengikuti seluruh aturan yang berlaku. Tapi ke-16 orang tersebut justru melakukan pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi.

"(Dipecat) karena mereka tidak mampu menjalankan disiplin kepamongprajaan dengan baik," terangnya.
KOMENTAR. APA KOMENTAR ANDA?

Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?

Emoticon