Soal tudingan dugaan mahar Sandiaga, Bawaslu akan kembali panggil Andi Arief

Soal tudingan dugaan mahar Sandiaga, Bawaslu akan kembali panggil Andi Arief

Monday 20 August 2018

Soal tudingan dugaan mahar Sandiaga, Bawaslu akan kembali panggil Andi Arief
Andi Arief. Lintastoday
Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief tak hadir dalam panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI hari ini. Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengklaim, pihaknya telah mengirimkan surat ke DPP Partai Demokrat untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Hal ini terkait dengan dugaan pemberian uang Rp 500 miliar dari Sandiaga Uno kepada PKS dan PAN. Andi Arief sendiri merupakan orang pertama yang membuka isu itu lewat twitternya.

"Saksi kunci yang dianggap mengetahui pemberian tersebut tapi tidak hadir pada hari ini," kata Fritz di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (20/8).

Selanjutnya, Fritz menjelaskan bahwa Bawaslu akan kembali memanggil Andi sebagai saksi pelapor. Pemanggilan akan dilakukan maksimal 3 kali.

"Setelah sekarang akan dua kali lagi mungkin di hari Kamis atau Senin depan," ungkapnya.

Jika nantinya hasil klarifikasi dari para saksi pelapor dianggap cukup, maka para terlapor yakni Sandiaga Uno dan partai-partai yang dituding menerima uang tersebut akan dipanggil.

"Bawaslu akan melakukan klarifikasi jika ditemukan ada dugaan ke arah sana tapi yang kami kejar dulu adalah saksi," tuturnya.

Dia pun berharap Andi dapat hadir ketika dipanggil sehingga kasus ini segera terselesaikan.
KOMENTAR. APA KOMENTAR ANDA?

Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?

Emoticon