Untuk Indonesia, publik dukung internasionalisasi domain .ID

Untuk Indonesia, publik dukung internasionalisasi domain .ID

Saturday 28 May 2016

Untuk Indonesia, publik dukung internasionalisasi domain .ID
PANDI Meeting 6 di Balai Kartini. ©2016 PANDI
Pada tanggal 25-26 Mei 2016 kemarin Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) telah melaksanakan PANDI Meeting 6 di Balai Kartini, Jakarta. Nah, dari pertemuan ini muncul usulan melakukan internasionalisasi terhadap domain apapun.ID.

Di hari pertama kegiatan rutin PANDI yang berisi seminar hingga diskusi terkait pengelolaan nama domain .ID dan tata kelola internet di Indonesia itu digelar Diskusi Umum Terbuka (DUT). Ada tiga topik yang dibahas selama DUT, yakni perlindungan data pribadi, usulan penurunan biaya, domain apapun.id dan internasionalisasi domain .ID.

Topik terakhir tadi ternyata mendapat dukungan mayoritas peserta DUT. Alasannya, langkah ini dipercaya akan semakin memperkuat domain .ID dan memperluas kedaulatan Indonesia di dunia maya.

Ketua PANDI, Andi Budimansyah, dalam diskusi ini menyampaikan, faktanya sudah banyak perusahaan luar negeri yang sudah menggunakan nama domain .ID. "Bahkan sebelum PANDI berdiri, Google dan Yahoo sudah memiliki nama domain co.id," ungkapnya.

Sementara menurut Direktur Operasional PANDI, Sigit Widodo, yang memimpin diskusi ini, menegaskan, rencana internasionalisasi hanya diwacanakan pada Domain Tingkat Tinggi (DTT) atau yang populer dengan sebutan 'apapun.id'.

"Untuk Domain Tingkat Dua, seperti co.id, ac.id, sch.id, desa.id dan lainnya tidak pernah diwacanakan untuk dapat digunakan oleh orang atau institusi di luar Indonesia," ujar Sigit.

Lebih lanjut, aturan yang ada saat ini memang memungkinkan orang atau perusahaan di luar Indonesia untuk mendaftarkan nama domain .ID, selama memiliki perwakilan di Indonesia. Domain .ID kemudian didaftarkan atas nama perwakilan tersebut. Tetapi pada praktiknya, perusahaan asing yang tidak memiliki perwakilan di Indonesia akan mengakali aturan ini dengan memanfaatkan calo.

Menurut Setiawan Yosua Sambungan, konsultan HKI yang hadir DUT, banyak merek dipegang oleh perusahaan atau orang asing yang tidak memiliki local presence di Indonesia. Selain tidak bisa mendaftarkan nama domain .ID, mereka juga kesulitan untuk mengajukan keberatan jika domain dengan nama mereknya sudah didaftarkan oleh pihak lain.

Hal ini lah yang melatarbelakangi internasionalisasi domain .ID. Sebab, menurut Ketua PANDI, memperbolehkan orang atau perusahaan asing untuk mendaftarkan nama domain .ID akan memperkuat brand domain .ID dan memperluas wilayah kedaulatan Indonesia di Internet.

Hampir seluruh peserta DUT mendukung wacana ini. Salah seorang peserta menyatakan, internasionalisasi domain .ID akan membuat diaspora-diaspora Indonesia yang tidak lagi berkewarganegaraan Indonesia dapat turut menggunakan domain .ID.

Di sisi lain, walaupun mayoritas mendukung, beberapa orang yang hadir menyatakan masih belum setuju dengan wacana internasionalisasi domain .ID. Menurut mereka, sebaiknya domain .ID tetap menyasar pasar lokal dan penggunaannya secara eksklusif tetap menjadi kebanggaan bangsa Indonesia.

"Saya mendukung, tapi sekarang belum saatnya," ujar Yusuf Nurrachman, Business Strategist, Rumahweb Indonesia dari Yogyakarta. "Kewajiban menggunakan local presence (untuk pendaftaran nama domain .ID) justru menjadi pemasukan bagi yang menawarkan jasa ini," ujarnya.

Sebagai tambahan, PANDI juga menerima usulan untuk menurunkan biaya pendaftaran dan perpanjangan nama domain apapun.id dari 500 ribu rupiah menjadi 250 ribu rupiah. "Kami akan diskusikan usulan ini di internal PANDI. Semoga penurunan biaya seperti keinginan masyarakat ini dapat diterapkan mulai awal tahun depan," pungkas Andi Budimansyah.
KOMENTAR. APA KOMENTAR ANDA?

Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?

Emoticon