Kaum difabel Solo bikin aplikasi dan website untuk permudah pemasaran produk

Kaum difabel Solo bikin aplikasi dan website untuk permudah pemasaran produk

Tuesday 21 August 2018

Kaum difabel Solo bikin aplikasi dan website untuk permudah pemasaran produk
Komunitas difabel di Kota Solo meluncurkan aplikasi dan website. ©2018 Lintastoday
Komunitas difabel di Kota Solo meluncurkan aplikasi dan website program pemberdayaan ekonomi dengan nama Difabel Sukses Mandiri (DSM). Peluncuran dihadiri Wali Kota FX Hadi Rudyatmo, Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani dan Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kementerian Ketenagakerjaan, Nurahman, di Pendapi Gede Balai Kota Solo, Senin (20/8).

"Peluncuran aplikasi dan website ini bertujuan untuk membantu kaum difabel dalam mempromosikan dan memasarkan produk yang dibuatannya," ujar penggagas program pemberdayaan ekonomi DSM, Heru Sasongko.

Heru menilai, selama ini kaum difabel masih kesulitan untuk mempromosikan maupun memasarkan produk mereka.

Dengan peluncuran aplikasi android dan website tersebut, karya kaum difabel akan lebih mudah akses masyarakat. Karena nantinya semua produk difabel akan ditampilkan di sana.

"Masyarakat yang ingin mengetahui atau membeli produk difabel bisa langsung download playstore DIFA Shop dan laman www.difasuksesmandiri.com. Kalau dibuka ada produk-produknya difabel," jelasnya.

Menurut Heru, jaringan bisnis difabel ini merupakan pertama di Indonesia yang diluncurkan di Solo. Sementara ini untuk jaringan bisnisnya baru mencakup wilayah eks Karesidenan Surakarta. Yakni Kota Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Wonogiri, Klaten dan Boyolali. Heru menyebut, jaringan bisnis difabel yang terstruktur tersebut bisa dikembangkan ke seluruh Indonesia.

"Untuk tahap awal, sudah ada 50-an difabel yang masuk sebagai anggota yang akan mempromosikan produknya," jelasnya.

Heru menambahkan, program tersebut berbentuk fisik agar difabel mempunyai usaha di rumah masing-masing. Apalagi ada kendala untuk keluar rumah bagi mereka. Ia berharap dengan program ini kaum difabel akan memiliki usaha sendiri di rumah.

Dengan adanya terobosan dan inovasi tersebut, FX Hadi Rudyatmo berjanji untuk memberikan payung hukum. Dengan adanya regulasi tersebut pemerintah tidak akan kesulitan untuk melakukan pengadaan barang produk difabel.

"Ini terobosan dan inovasi yang luar biasa dari teman-teman difabel. Kalau ada payung hukumnya tentu enggak ada persoalan kita belanja di sana," katanya.

Sementara itu, Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kementerian Ketenagakerjaan, Nurahman mengemukakan, program DIFA Shop Mandiri dapat menjadi agen pembangunan kaum difabel meski dengan keterbatasan.

"Saya berharap program ini nanti bisa berkembang dan menjadi pioner-pioner bangsa meski dengan keterbatasan yang ada," ucapnya.

Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani juga berharap program tersebut dapat dimanfaatkan para penyandang disabilitas untuk memasarkan produk mereka. Menurut dia, saat ini ada sekitar 28 juta jiwa penyandang disabilitas atau 12,15 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Ia berharap masyarakat mengubah cara pandang terhadap penyandang disabilitas. Tidak lagi berdasarkan belas kasihan, namun memperlakukan mereka sama seperti masyarakat lainnya.

"Kita seharusnya sudah tidak lagi memperlakukan atau melihat cara pandang kita terhadap disabilitas hanya sekadar belas kasihan. Dalam undang-undang dikatakan, setiap warga negara memperoleh perlakukan yang sama," pungkas dia.
"Peluncuran aplikasi dan website ini bertujuan untuk membantu kaum difabel dalam mempromosikan dan memasarkan produk yang dibuatannya," ujar penggagas program pemberdayaan ekonomi DSM, Heru Sasongko.

Heru menilai, selama ini kaum difabel masih kesulitan untuk mempromosikan maupun memasarkan produk mereka.

Dengan peluncuran aplikasi android dan website tersebut, karya kaum difabel akan lebih mudah akses masyarakat. Karena nantinya semua produk difabel akan ditampilkan di sana.

"Masyarakat yang ingin mengetahui atau membeli produk difabel bisa langsung download playstore DIFA Shop dan laman www.difasuksesmandiri.com. Kalau dibuka ada produk-produknya difabel," jelasnya.

Menurut Heru, jaringan bisnis difabel ini merupakan pertama di Indonesia yang diluncurkan di Solo. Sementara ini untuk jaringan bisnisnya baru mencakup wilayah eks Karesidenan Surakarta. Yakni Kota Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Wonogiri, Klaten dan Boyolali. Heru menyebut, jaringan bisnis difabel yang terstruktur tersebut bisa dikembangkan ke seluruh Indonesia.

"Untuk tahap awal, sudah ada 50-an difabel yang masuk sebagai anggota yang akan mempromosikan produknya," jelasnya.

Heru menambahkan, program tersebut berbentuk fisik agar difabel mempunyai usaha di rumah masing-masing. Apalagi ada kendala untuk keluar rumah bagi mereka. Ia berharap dengan program ini kaum difabel akan memiliki usaha sendiri di rumah.

Dengan adanya terobosan dan inovasi tersebut, FX Hadi Rudyatmo berjanji untuk memberikan payung hukum. Dengan adanya regulasi tersebut pemerintah tidak akan kesulitan untuk melakukan pengadaan barang produk difabel.

"Ini terobosan dan inovasi yang luar biasa dari teman-teman difabel. Kalau ada payung hukumnya tentu enggak ada persoalan kita belanja di sana," katanya.

Sementara itu, Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kementerian Ketenagakerjaan, Nurahman mengemukakan, program DIFA Shop Mandiri dapat menjadi agen pembangunan kaum difabel meski dengan keterbatasan.

"Saya berharap program ini nanti bisa berkembang dan menjadi pioner-pioner bangsa meski dengan keterbatasan yang ada," ucapnya.

Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani juga berharap program tersebut dapat dimanfaatkan para penyandang disabilitas untuk memasarkan produk mereka. Menurut dia, saat ini ada sekitar 28 juta jiwa penyandang disabilitas atau 12,15 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Ia berharap masyarakat mengubah cara pandang terhadap penyandang disabilitas. Tidak lagi berdasarkan belas kasihan, namun memperlakukan mereka sama seperti masyarakat lainnya.

"Kita seharusnya sudah tidak lagi memperlakukan atau melihat cara pandang kita terhadap disabilitas hanya sekadar belas kasihan. Dalam undang-undang dikatakan, setiap warga negara memperoleh perlakukan yang sama," pungkas dia.
KOMENTAR. APA KOMENTAR ANDA?

Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?

Emoticon