Abu Sayyaf gabung ISIS. ©2016 Lintastoday
Satu lagi WNI menjadi korban penculikan. Kali ini, dialami oleh Harman Mangga (30), kapten kapal ikan yang sedang berlayar di wilayah Kinabatangan, Sabah, Malaysia, berdekatan dengan wilayah perbatasan laut Filipina pada Rabu (3/8) lalu.Dengan kejadian ini, total sudah ada 11 WNI yang disandera perompak. Dimana 10 WNI di antaranya ditawan oleh kelompok militan Abu Sayyaf di Sulu, Filipina.
Anggota Komisi I DPR RI, Elnino M Husein Mohi mengatakan, seharusnya pemerintah Indonesia tak perlu lagi berkompromi lagi dengan para penculik seperti yang dilakukan Amerika. Dia membandingkan, Amerika sama sekali tidak pandang bulu untuk bertindak tegas terhadap kelompok ektrimis.
"Ya karena kita kemarin kompromi beberapa kali. Kalau dibanding Amerika, Amerika mana ada kompromi dengan yang begitu. Mereka enggak ada, no kompromi kalau Amerika," kata Elnino saat dihubungi, Senin (8/8).
Elnino mendesak pemerintah Indonesia untuk melobi otoritas Filipina dalam upaya pembebasan sandera. Hal ini dikarenakan penawaran bantuan militer Indonesia untuk operasi pembebasan selalu ditolak Filipina.
"Ya kita mesti nuntut Filipina dong untuk menjalankan itu secara benar atau jangan pemerintah Filipina sedang lemah. Kalau emang pemerintah Filipina sedang lemah, Indonesia harus membuat Filipina mau untuk kita bantu," tegasnya.
"Kalau dia (Filipina) enggak mampu, kita bantu. Kan boleh dong kita bantu dia, cuma dia enggak mau militer kita masuk ke sana kan," sambung Elnino.
Sebelumnya diketahui, seorang Warga Negara Indonesia kembali diculik di perairan perbatasan Malaysia-Filipina. Kali ini yang mengalaminya adalah Harman Mangga (30), kapten kapal ikan yang sedang berlayar di Perairan Kinabatangan. Penculik menuntut tebusan 10 ribu Ringgit Malaysia (setara Rp 32,4 juta) untuk pembebasan Harman.
Dari informasi polisi Kota Kinabalu, Malaysia, Harman sedang berada di kapal bersama dua anak buahnya ketika sebuah kapal cepat berisi sekelompok pria merapat. Mereka hanya membawa Haman, sementara dua anak buahnya dibiarkan tetap di atas kapal setelah ditawan dua hari. Penculikan ini terjadi 3 Agustus lalu, namun awak kapal tersebut baru bisa melapor dua hari sesudahnya.
0 comments:
Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?
Emoticon