Dokter puskesmas di Kupang ditangkap saat asyik isap sabu

Dokter puskesmas di Kupang ditangkap saat asyik isap sabu

Friday, 12 August 2016

Dokter puskesmas di Kupang ditangkap saat asyik isap sabu
Ilustrasi Narkoba. ©2014 Lintastoday
Yohanes Peter Lasingan (46), seorang dokter di Puskesmas Naioni di Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang, diringkus polisi lantaran tertangkap basah tengah mengisap sabu. Dokter tersebut ditangkap di sebuah rumah di Jalan Ade Irma Kupang.

Wali Kota Kupang, Jonas Salean mengaku terkejut saat mendengar dokter PNS terlibat narkoba. Dia menegaskan bakal menjatuhkan sanksi kepada dokter tersebut.

"Kami tidak akan main-main untuk menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan, namun jenis hukumannya masih kami pelajari," kata Jonas, di Kupang, Jumat (12/8). Dikutip dari Antara.

Menurutnya, harusnya Yohanes menjadi contoh baik kepada masyarakat. Apalagi dia sebagai tenaga kesehatan mengetahui bahaya narkoba.

"Perilaku dokter ini sudah menyimpang sehingga perlu diberi sanksi tegas. Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, seharusnya menjadi contoh dalam upaya pemberantasan narkoba, bukan menjadi pemakai," katanya menegaskan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr Ari Wijaya mengatakan, telah memberikan sejumlah telaah kepada Wali Kota Kupang untuk mempelajari lebih lanjut terkait kasus narkoba dokter tersebut.

"Sanksi tentu akan diberikan sesuai aturan yang berlaku, namun keputusan sepenuhnya ada di tangan Wali Kota Kupang sebagai pembina PNS. Sebagai staf, kami hanya sebatas memberikan telaah," ujarnya.

Hingga saat ini, Yohanes masih diperiksa intensif oleh Tim Direktorat Narkoba Polda NTT
"Saya masih menanti lanjutan proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian. Dasar hukum dari kepolisian akan kami gunakan sebagai acuan dalam menjatuhkan sanksi bagi oknum dokter narkoba tersebut," kata Wali Kota Jonas Salean.
KOMENTAR. APA KOMENTAR ANDA?

Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?

Emoticon