Ini alasan Menhut kalah dalam kasus gugatan kebakaran hutan

Ini alasan Menhut kalah dalam kasus gugatan kebakaran hutan

Friday, 12 August 2016

Ini alasan Menhut kalah dalam kasus gugatan kebakaran hutan
Menteri Siti Nurbaya umumkan perusahaan pembakar lahan. ©2015 Lintastoday
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengakui adanya kesulitan dalam memenangkan gugatan kasus kebakaran hutan. Kesulitan tersebut yaitu sulitnya mencari saksi ahli yang dapat membantu memenangkan kasus.

"Sebab saya sendiri juga dalam perkara-perkara yang perlu saksi ahli benar-benar susah. Saksi ahlinya beberapa orang saja," kata Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/8).

Siti telah meminta bawahannya untuk mencari segala kelemahan dalam bentuk apapun. Mencari apakah ada kelemahan di hukum acara, proses sampai ke substansinya.

"Karena biar bagaimanapun saya kira aspek-aspek itu, KLHK mengakui masih ada beberapa kekurangan ya," katanya.

Siti menambahkan kedepannya kemungkinan besar akan melibatkan para aktivis yang peduli terhadap kasus ini. Sebab, para aktivis tentunya memahami selak beluk ihwal kebakaran hutan yang dapat membantu memenangkan gugatan.

"Sekarang kalau kita berperkara hukum betul-betul harus dilihat subjek materilnya yang harus kuat. Nah ini ternyata bisa diisi oleh muatan aktivis, itu saya sudah pelajari. Kan di Riau aktivisnya banyak, di Kalimantan Tengah, aktivisnya juga banyak, jadi itu bisa," katanya.
KOMENTAR. APA KOMENTAR ANDA?

Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?

Emoticon