Ilustrasi Kebakaran Hutan. ©2015 Lintastoday
Sejak awal Januari hingga Agustus 2016 ini, jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Riau telah menetapkan 79 tersangka pembakar hutan dan lahan. Namun, tidak ada satupun korporasi yang menjadi tersangka."Ya benar. Ada 79 tersangka yang ditangani 10 Polres se-Riau," ujar Kasubdit IV Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Hariwiyawan Harun kepada merdeka.com di ruang kerjanya, Selasa (9/8).
Hari mengatakan, seluruh tersangka itu diduga terlibat membakar hutan dan lahan dengan total seluas 380,485 hektare.
"Dugaannya, para tersangka itu sengaja membakar. Mayoritas mereka ditangkap tangan saat sedang melakukan pembakaran di lahan tersebut," ucap Hari.
Dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tersebut, Polres Dumai tercatat yang paling banyak menangkap para pelaku pembakaran.
"Selama 8 bulan, Polres Dumai telah menetapkan sebanyak 18 tersangka pembakar lahan dengan 34,035 hektare. 14 perkara di antaranya telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan alias P21," ujar Hari.
Sedangkan Polres Bengkalis, menangkap 15 orang tersangka pembakar lahan dengan luas lahan yang ditangani Polres Bengkalis hingga saat ini mencapai 61 hektare. 10 kasus di antaranya telah dinyatakan oleh Kejaksaan alias P21.
"Untuk Polres Rokan Hilir ada 12 tersangka dengan luas lahan yang ditangani mencapai 89,4 hektare. Dari 12 tersangka tersebut, 5 di antaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan," terang Hari.
Kemudian Polres Pelalawan selama delapan bulan terakhir telah menetapkan 9 orang tersangka dengan luas lahan yang ditangani 6,95 hektare. Diikuti Polres Siak 7 tersangka dengan 20 hektare lahan dalam penyidikan.
"Polres Meranti tercatat menetapkan 6 tersangka pembakar lahan dengan luas lahan yang ditangani mencapai 139,25 hektare," kata dia.
Sementara Polres Indragiri Hulu telah menetapkan 7 tersangka, Indragiri Hilir 2 tersangka, Kampar 1 tersangka dan Rokan Hulu satu tersangka dengan rata-rata lahan terbakar yang ditangani berkisar belasan hektare.
Namun sayang, para tersangka maupun lahan yang ditangkap semuanya petani. Tidak ada satu pun koorporasi yang ditangani Polda Riau.
"Belum ada dari koorporasi, masih kita selidiki," pungkas Hari.
0 comments:
Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?
Emoticon