Rodrigo Duterte dan Presiden Jokowi. ©2016 Lintastoday/istimewa
Pengacara senior sekaligus pegiat HAM Todung Mulya Lubis menilai Presiden Joko Widodo bisa meniru langkah yang diambil oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang mengumumkan nama-nama pejabat negara terlibat dalam bisnis narkoba."Presiden bisa melakukan hal yang sama asal sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," kata Todung dalam diskusi di Kampus Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Puri Imperium Office Plaza, UG 15, Jalan Kuningan Madya Kavling 5, Jakarta, Senin (8/8).
Todung menilai, langkah itu bisa diambil sebagai salah satu langkah untuk menyelesaikan permasalahan penyalahgunaan narkoba yang memang sudah dinilai darurat oleh Presiden Jokowi. Namun, dia menyatakan tidak setuju dengan langkah tembak di tempat bagi para bandar narkoba seperti yang dilakukan Duterte di Filipina.
Menurut dia, penerapan hukuman seperti itu tidak layak karena sejatinya yang harus dibongkar adalah tindak kejahatannya dan bukan hanya penjahatnya. "Kalau langsung dibunuh jika ditemukan indikasi bandar narkoba, sama saja seperti zaman penembakan misterius (petrus) saat rezim Presiden Soeharto," ucap Todung.
Indonesia sendiri sedang bergulat dengan isu keterlibatan pejabat BNN, Polri dan TNI dalam bisnis peredaran narkoba setelah beredarnya tulisan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, berdasarkan hasil wawancara dengan terpidana mati Fredi Budiman, yang berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)".
Pada tulisan yang telah menyebar luas melalui media sosial itu, Fredi mengaku memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air. Karena tulisannya itu, Haris Azhar saat ini berstatus terlapor di Bareskrim Polri setelah tiga institusi negara yaitu BNN, Polri dan TNI mengadukannya dengan sangkaan melanggar Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Diberitakan sebelumnya, Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengumumkan nama-nama pejabat mulai dari wali kota, politikus, hakim, jaksa dan juga polisi yang dituding ikut terlibat dalam perdagangan narkoba. Dia mengatakan, nama-nama yang dia sebutkan tersebut sudah dibebastugaskan.
Dilaporkan Inquirer, Minggu (7/8), Duterte mengumumkan nama-nama para pejabat ini dalam pidatonya di Davao. "Semua yang saya sebut sudah dibebastugaskan dan wajib melapor pada atasan mereka dalam 24 jam ke depan," ucap Duterte.
Dalam pidatonya, Duterte mengatakan ada sekitar 600 ribu orang yang terlibat narkoba di Filipina. Hal ini sudah termasuk bandar dan pemakai.
Dia menuduh para pejabat dan petugas kepolisian yang terlibat kasus ini, bertanggung jawab atas besarnya jumlah pengedar dan pengguna narkoba di negara tersebut.
Duterte memang dikenal sangat keras terhadap yang namanya kejahatan, terutama narkoba. Hal ini sudah diperlihatkannya sejak masih menjabat sebagai Wali Kota Davao.
Karena hal tersebut, sejak dilantik menjadi presiden akhir Juni lalu, Duterte secara tegas mengatakan perang terhadap narkoba di Filipina. Sedikitnya 400 orang tewas diduga terlibat dalam jaringan narkoba, tak hanya itu ratusan ribu bandar bahkan menyerahkan diri setelah ketakutan melihat ganasnya sang presiden.
Pekan ini, Wali Kota Albuera Rolando Espinosa sampai menyerahkan diri karena takut ditembak polisi. Hal ini diikuti setelah Duterte meminta Espinosa dan putranya, Kerwin menyerah jika tidak ingin mati oleh timah panas.
0 comments:
Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?
Emoticon