Jokowi di Rakornas TPID. ©2016 Lintastoday
Presiden Joko Widodo membuka lagi wacana untuk membentuk suatu pulau surga pajak (tax haven) di Indonesia. Hal ini juga dilakukan oleh negara tetangga Malaysia dengan Labuan-nya."Kita juga punya pulau banyak, buat satu pulau untuk tax heaven, kenapa tidak, misalnya. Ini juga sedang dalam proses semua," ungkap Presiden dikutip dari laman Setkab.go.id di Rama Shinta Ballroom, Patra Jasa Semarang Convention Hotel, Selasa (9/8) malam.
Bambang Brodjonegoro, saat masih menjabat menteri keuangan, menyatakan di wilayah yang nantinya ditetapkan sebagai suaka pajak, pemerintah bakal memberikan insentif menarik. Seperti tarif pajak rendah.
"Nanti kami lihat apakah pajak bisa sampai nol persen."
Sejumlah wilayah sudah menawarkan diri untuk dijadikan wilayah offshore financial center (OFC) untuk menjalankan tax haven. Namun demikian, pemilihan tersebut tidak bisa sembarang diputuskan, ada beberapa kriteria agar sebuah wilayah atau area layak dijadikan sebagai OFC.
"Sudah ada yang menawarkan diri. Tapi kita punya kriteria sendiri seperti infrastruktur di kota tersebut harus baik, akses transportasinya bagus, kemudian bisa dijangkau dengan apa saja. Kira-kira begitu. Ini juga pembahasannya masih menunggu sampai tax amnesty rampung," kata Bambang.
Bambang mencontohkan, nantinya wilayah yang akan dijadikan sebagai surga pajak, akan seperti di Labuan, Malaysia yang infrastrukturnya memadai. Selain itu, keberadaan lembaga perbankan internasional menjadi syarat wajib di wilayah OFC.
"Jadi enggak boleh yang underdeveloped, tapi infrastrukturnya dari segi aspek memadai-lah. Silakan kalau ada yang tertarik, tapi sesegera mungkin kami akan
0 comments:
Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?
Emoticon