Jokowi minta pengusaha Jateng tak simpan dana di luar negeri

Jokowi minta pengusaha Jateng tak simpan dana di luar negeri

Wednesday 10 August 2016

Jokowi minta pengusaha Jateng tak simpan dana di luar negeri
Presiden Jokowi. ©2016 Lintastoday
Presiden Joko Widodo memanggili atau mengabseni satu per satu pengusaha besar di Jawa Tengah saat melakukan sosialisasi tax amnesty di Rama Shinta Hall, Hotel Patra Jasa Jalan Sisingamangaraja, Kota Semarang, Jawa Tengah Selasa (9/8) malam. Pemanggilan itu dilakukan Jokowi saat mengawali sambutan dan pidato sosialisasinya mengenai tax amnesty untuk kedua kalinya di Kota Semarang, Jawa Tengah ini.

"Khusus yang ini saya kantongi sendiri. Meski saya tahu yang hadir di sini. Pak Budi Hartono hadir, dari PT Djarum. Pak Iwan dari Sritex saya tahu. Pak Budi Santoso dari Suara Merdeka. Pak Wicak Wicaksono dari Pati. Ini banyak banget. Dikira saya enggak ngerti? Pak Soleh Dahlan dari Dafam. Saya tahu tadi mengenalkan. Dan sama yang lain-lain yang tidak saya sebut satu per satu," ungkap Jokowi disambut tepuk tangan tamu undangan.

Jokowi mengingatkan kepada para pengusaha, khususnya di Jawa Tengah itu supaya tidak lagi menyimpan uangnya di negara lain. Pasalnya, saat ini pemerintah sudah berupaya untuk memberikan pelayanan yang baik kepada para pengusaha.

"Kita hidup di Indonesia, makan di Indonesia, cari rejeki dari kemudahan pemerintah di Indonesia. Bertempat tinggal di Indonesia. Pertanyaan saya kenapa duitnya disimpan di luar negeri? Ada di UK, Inggris, ada yang di Hong Kong ada yang di Swiss juga," ujarnya.

Seiring dengan terjadinya guncangan kondisi ekonomi dunia, Jokowi ingin Indonesia di bawah pemerintahannya supaya para pengusaha untuk menarik investasinya di luar negeri kembali ke Indonesia.

"Kemudian hampir sekarang semua negara mempunyai cara sama. Menarik investasi ke negara mereka masing-masing. Menarik uang agar masuk ke negaranya. Sama. Kita sama," ucapnya.

Jokowi menyayangkan jika beberapa pengusaha di Indonesia selama bertahun-tahun tidak menginvestasikan dananya ke negara mereka sendiri. Bahkan, beberapa pengusaha ada yang mencoba menyembunyikan dananya dengan berbagai cara. Meski begitu, dirinya sebagai presiden mengetahui tentang keberadaan dana tersebut.

"Tetapi perbedaanya adalah yang sudah bertahun-tahun tidak kita kerjakan dan tidak kita sadari sebetulnya kita memiliki uang itu. Kita memiliki dana itu. Tapi masih ada yang disimpan di bawah kasur, di bawah bantal, ada yang disimpan di luar negeri. Saya pastikan semua tahu. Nama, alamat passport ada di kantongan saya. Hanya tidak saya gunakan yang tidak baik. Akan saya gunakan untuk kebaikan dan kemajuan bangsa," terangnya.

Maka dari itu, Jokowi membuat Undang-undang Tax Amnesty atau pengampunan pajak untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi para pengusaha dalam melakukan upaya pembayaran pajak di negara mereka sendiri.

"Bertahun tahun di luar negeri. Maka diberikan payung hukum untuk memberikan kepastian hukum. Payung hukumnya undang-undang pajak, tax amnesty. Bukan hanya permen atau perpres. Ini UU kepastian," pungkasnya.
KOMENTAR. APA KOMENTAR ANDA?

Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?

Emoticon