Jokowi sebut tax amnesty tambah kas negara jadi Rp 11,8 T

Wednesday, 10 August 2016

Jokowi sebut tax amnesty tambah kas negara jadi Rp 11,8 T

Jokowi sebut tax amnesty tambah kas negara jadi Rp 11,8 T
Jokowi di Rakornas TPID. ©2016 Lintastoday
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan hingga sampai saat ini, sebanyak 1.810 orang pengusaha telah mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) yang dicanangkan oleh pemerintah.

Dari ribuan orang pengusaha yang mengikuti proses pengampunan pajak tersebut, Jokowi menyatakan perolehan pajak yang telah diterima oleh pemerintah hanya sebesar Rp 11,8 triliun.

Bagi Jokowi, besar nilai uang tersebut tidak seberapa. Namun, Jokowi optimis sebab dengan penerimaan pajak tersebut, cadangan devisa negara sudah mengalami kenaikan.

"Ini data yang saya terima. Peserta tax amnesty 1.810 orang. Tapi uang yang masuk baru 11,8 T sedikit buat saya. Tapi untuk awal-awal pemanasan enggak apa-apa. Itu saja cadangan devisa sudah naik," tegas Jokowi saat berpidato di acara sosialisasi tax amnesty di Rama Shinta Hall, Hotel Patra Jasa Jalan Sisimangaraja, Kota Semarang, Jawa Tengah Selasa (9/8).

Jokowi optimis jika program pengampunan pajak yang digalakkan oleh pemerintahnya melalui undang-undang akan dapat berguna untuk penguatan ekonomi ke depan. Sehingga, Jokowi meminta kepada para pengusaha, khususnya pengusaha eksportir untuk berhati-hati dalam menyimpan dollar.

"Soasialisasi langsung dilakukan presiden sendiri dan menteri-menteri. Penguatan ekonomi nasional pasti. Yang nyimpen dolar ati-ati. Terutama eksportir. Naik-naik nanti ini turun. Kedua cadangan devisa Rp 103 miliar menjadi Rp 111 miliar US. Negara lain semua tergerus karena ada penguatan dolar. Patut kita syukuri alhamdulillah," ungkapnya.

Bagi Jokowi, program pengampunan pajak ini akan dirasakan dampaknya terhadap perkembangan ekonomi Indonesia pada jangka menengah dan jangka panjang. Untuk itu, Jokowi meminta baik pengusaha besar maupun kecil khususnya UMKM untuk menggunakan momentum pengampunan pajak sebagai upaya penyehatan perusahaannya.

"Dan yang paling penting jangka menengah dan panjang ada penerimaan pajak negara. 10 tahun mendatang ini akan jadi lebih besar lagi. Kemudian ada sampaikan urusan gede-gede, tidak. Ini semua untuk masyarakat. Yang belum punya NPWP silakan. Yang punya UKM, UMKM yang omsetnya di bawah Rp 4 sampai Rp 8 miliar hanya dikenakan 0,5 persen. Kalau mau meningkat jadi pengusaha besar bukunya diperbaiki. Datang ke perpajakan," ujarnya.

Jokowi juga menjelaskan, jika Indonesia sempat akan melakukan program pengampunan pajak. Namun karena ada beberapa gejolak politik dan ekonomi sehingga program pengampunan pajak batal diselenggarakan.

Jokowi meminta agar program pengampunan pajak yang digelar oleh pemerintahannya supaya bisa dimanfaatkan karena pada tahun 2018 nanti akan ada keterbukaan informasi secara internasional. Sehingga, pengusaha siapapun dan di manapun menyimpan uang di bank seluruh dunia akan diketahui oleh pemerintah.

"Kita pernah tax amnesty tahun 1964 karena ada G30S tertunda. Tahun 84 juga gagal. Tahun 2018 nanti ada keterbukaan informasi internasional, global. Saudara-saudara simpan uang di Swiss ngerti semua. Semua negara sudah tandatangan. Ini amnesti pajak terakhir. Kalau buka-bukaan apalagi yang diurus. Perpajakan perbankan semua sudah buka-bukaan. Ini adalah kesempatan," ungkapnya.

Jokowi menjamin jika program pengampunan pajak akan berjalan secara transparan dan terbuka. Bahkan, dirinya bersama beberapa menteri bidang perekonomian sendiri yang langsung ikut memantau.

"Pelaksanaan tax amnesty akan saya awasi sendiri. Saya bentuk sendiri. Meskipun di ibu menteri keuangan ada, saya ada sendiri. Nanti kalau ada yg main-main tidak dilayani dengan baik. Kemudian mala, silakan lapor ke nomor ini. 0811 228 3333. Sudah banyak lapor ke saya, saya cek pasti. Nanti biar dijawab bu menteri. Ada calon peserta, ajukan tax amnesty," pungkasnya.

Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?

Emoticon

© Copyright 2012-2016 LINTASTODAY. All rights reserved