Ilustrasi Penjara. ©2014 Lintastoday
Sebuah kelurahan di Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, dikenal dihuni para pelaku pencurian kendaraan bermotor. Sebabnya, banyak sindikat pelaku curanmor sudah keluar masuk penjara karena kasus itu.Sebenarnya polisi sudah mengendus hal itu sejak lama. Namun tidak mudah 'mengacak-acak' kampung itu. Pada Senin (8/8) lalu, berdasarkan laporan warga yang kehilangan sepeda motor, polisi langsung bergerak.
Ada 150 anggota disiapkan langsung mengepung kampung itu. Polisi dikerahkan sengaja sebanyak itu, karena khawatir terjadi perlawanan. Sebab warga di sana banyak menjadi bagian dari sindikat pencurian motor.
"Kenapa dilakukan penangkapan hingga melibatkan 150 personel gabungan? Karena posisinya di kampung tersebut hampir semua kendaraannya, dan ada sebagian warganya yang menjadi pemetik (pencuri). Sehingga kami melibatkan jumlah personel yang banyak," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Bambang Waskito, di Mapolda Jabar, Jumat (12/8).
Operasi senyap dilakukan pada dini hari. Polisi langsung menangkap sebelas pelaku merupakan sindikat curanmor. Mulai dari pemetik, penadah, dan perantara. Dari tangan pelaku, ada 38 sepeda motor berhasil disita.
"Motor itu merupakan motor hasil kejahatan," ujar Bambang.
Selain motor, dua mobil diamankan diduga digunakan sebagai penunjang kejahatan. Menurut dia, para pelaku menyasar sepeda motor terparkir di tempat umum. Berbekal kunci T, dalam hitungan menit motor bisa beralih tangan.
"Pelaku menggunakan kunci letter T, dan melakukan aksinya di tempat umum, di rumah, serta di tempat pemberhentian di pinggir jalan raya," ucap Bambang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, menyatakan beberapa tersangka diamankan merupakan residivis dalam kasus sama. Polisi saat ini masih terus mengembangkan perkara tersebut.
"Ini akan terus dikembangkan karena di sana memang sindikat," kata Yusri.
0 comments:
Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?
Emoticon