Ilustrasi senjata api. ©2013 Lintastoday
Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Agung Budijono membantah, jika Wakapolsek Kemayoran Komisaris Polisi JA menodongkan senjata api dalam kondisi mabuk."Warga melapor ada orang tidur di depan toko, tapi bukan menodongkan senjata," ujar Kombes Agung seperti dikutip Antara, Senin (8/8).
Agung menjelaskan jika Kompol JA tertidur di depan toko aksesoris sekitar Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, dalam kondisi mabuk. Karena menduga dirinya sebagai anggota kepolisian, warga pun melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Timur.
Agung menegaskan, JA tidak menodong maupun mengancam warga sekitar menggunakan senjata api, karena masyarakat menemukan Kompol JA dalam kondisi tertidur.
Diketahui sebelumnya, petugas Propam Polres Metro Jakarta Timur mengamankan Kompol JA dalam kondisi mabuk, karena sempat mengancam warga menggunakan senjata api di depan sebuah bangunan di Jalan Otista, Jakarta Timur, Senin (8/8) siang.
Saksi yang mengetahui kejadian itu kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Timur, dan ditindaklanjuti oleh petugas Propam dengan meluncur ke lokasi kejadian untuk mengamankan Kompol JA.
Kini, pihak Polres Metro Jakarta Timur telah menyerahkan Kompol JA ke Polres Metro Jakarta Pusat, guna menjalani pemeriksaan terkait kejadian tersebut.
0 comments:
Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?
Emoticon