Bihun Bikini. ©2016 Lintastoday
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan tidak setuju pembuat snack bikini dipidanakan. Menurut Menteri Muhadjir, produk makanan ringan tersebut berawal dari tugas sekolah."Kami hargai kreativitas dia. Saya tidak setuju kalau dipidanakan," ujarnya setelah bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla, seperti dilansir dari Antara, Jakarta, Senin (8/8).
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Jawa Timur itu menegaskan bahwa tidak ada yang salah dari segi kreativitas murid dalam produksi makanan ringan jenis bihun itu. Walaupun dalam kemasan itu ada tulisan 'remas aku', yang menunjukkan cara memakannya diremas terlebih dulu.
"Gurulah yang seharusnya punya otoritas untuk mengarahkan kreativitas murid. Mungkin saja itu keteledoran guru yang banyak pekerjaan. Guru bisa dikenai sanksi pelanggaran etika, tapi muridnya jangan dipasung," jelas Muhadjir.
Walau begitu, dia setuju terkait dengan penarikan produk bihun tersebut dari pasaran. Sebab produk itu memang dapat menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.
Pembuat Snack Bikini, Pertiwi Darmawanti Oktavia (19) mengaku menemukan ide kreativitas tersebut bersama lima orang teman sekolahnya.
Kemudian slogan 'Remas Aku' di dalam kemasan makanan ringan beranimasi bikini tersebut diakuinya berasal dari pemberian sang guru.
Kepolisian Resor Depok, Jawa Barat masih memintai keterangan sejumlah setelah Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek lokasi pembuatan makanan ringan tersebut di kawasan Sawangan.
0 comments:
Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?
Emoticon