Menkeu Sri Mulyani kunjungi Mabes Polri. ©2016 Lintastoday
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan para pemohon pengampunan pajak atau Tax Amnesty untuk tidak mengakali aturan. Dia mencontohkan, misal pemohon hanya melaporkan 10 persen hartanya saja supaya penyelidikan terhadap dirinya dihentikan."Itu mengkhianati kepercayaan Bapak Presiden," tegas Menkeu Sri Mulyani dikutip dari laman Setkab.go.id di Rama Shinta Ballroom, Patra Jasa Semarang Convention Hotel, Selasa (9/8) malam.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajak seluruh peserta untuk ikut mendukung kebijakan pemerintah. Tidak hanya dengan hadir, atau sekadar menggunakan fasilitas.
"Ini sangat serius, betul-betul membangun Republik Indonesia. Yang disampaikan presiden tadi itu angin segar. Kalau seperti koin itu, sisi angin segar, di sisi lain adalah kewajiban anda sebagai warga negara," ujar menteri keuangan mengingatkan bahwa membayar pajak adalah salah satu kewajiban warga negara.
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menegaskan, bahwa dirinya akan mengawasi sendiri pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Pemerintah, tegas Presiden, menginginkan agar program tax amnesty berhasil. Untuk itu, Presiden Jokowi didampingi Menteri terkait turun langsung melakukan sosialisasi di sejumlah daerah, termasuk Kota Semarang.
Hal ini dilakukan, lanjut Presiden, agar Menteri terkait dapat langsung menjelaskan tentang Undang-Undang Tax Amnesty kepada masyarakat.
Pelaksanaan tax amnesty akan saya awasi sendiri. Saya sudah membentuk intelijen, BPKP, task force (Satgas), saya bentuk satgasnya, tegas presiden.
0 comments:
Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?
Emoticon