Menko Luhut klaim industri perikanan dibuka untuk asing masih kajian

Menko Luhut klaim industri perikanan dibuka untuk asing masih kajian

Wednesday 10 August 2016

Menko Luhut klaim industri perikanan dibuka untuk asing masih kajian
Luhut di Dialog Deradikalisasi Bahaya Radikalisme Agama. ©2016 Lintastoday
Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, membantah jika pihaknya meminta untuk membuka investasi asing bidang perikanan tangkap di Natuna. Menko Luhut menegaskan, dirinya bersama kementerian terkait saat ini masih mencari solusi terbaik untuk industri perikanan di Natuna.

"Saya tidak pernah mengusulkan untuk membuka kepada investasi asing. Saya hanya melihat kalau kita bikin kawasan perikanan atau industri ikan, terus yang ambil ikannya siapa?," sanggah Menko Luhut di Kantornya, Jakarta, kemarin.

Dikatakan Menko Luhut, pihaknya saat ini tengah masih mengkaji adanya kerja sama antara investor asing dan pengusaha Indonesia. Hal ini dilakukan apabila investasi dalam negeri sulit masuk.

"Tapi kalau tidak bisa dalam negeri, ada tidak peluang di mana kita bikin 'joint venture' antara negara-negara asing dengan pengusaha-pengusaha Indonesia yang berbasis di Indonesia dan kapalnya dari Indonesia," tuturnya.

Kendati demikian, dia akan terus melakukan kajian perihal rencana tersebut. Dirinya meminta agar semua pihak tidak memberi komentar macam-macam.

"Jadi jangan terus kita kasih komentar macam-macam. Kami baru mengkaji, belum sampai pikiran (untuk revisi Daftar Negatif Investasi)," ucapnya.

"Ini saya bicara lagi dengan Bu Menteri Susi. Kalau Bu Susi bilang bisa (dibuka untuk asing), ya silakan saja. Itu wewenang beliau. Tapi kalau tidak bisa, kami pelajari opsi mana lagi yang terbaik. Jadi jangan juga langsung lari ke situ (revisi DNI). Saya tidak suka diadu-adu," pungkasnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Kemenko Kemaritiman Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan keinginan membuka usaha perikanan tangkap bagi investasi asing didasari atas kondisi kapasitas dalam negeri yang belum optimal.

"Illegal fishing kan makin kecil. Ikan banyak di laut. Kalau kita enggak bisa nangkap, kan sia-sia. Yang dipikirkan adalah bagaimana memaksimalkan potensi yang ada," kata Yudhi.

Kendati demikian, Yudhi mengakui ide merevisi Perpres tidak mungkin direalisasikan dalam waktu singkat. Pemerintah tengah menghitung kapasitas kapal dalam negeri yang mampu menangkap potensi ikan di Natuna.

Apabila kapasitas kapal lokal tidak mampu, maka kemungkinan investor asing masuk ke perikanan tangkap perlu dipikirkan.

"Semuanya tidak ada yang diharamkan untuk mencari alternatif. Kalau kita mengharamkan alternatif, kan susah," jelasnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berkeras menolak investasi asing di usaha penangkapan ikan. Jika sektor usaha tersebut akhirnya dibuka untuk pengusaha asing, dia bakal meletakkan jabatan.

"Kalau sampai perikanan tangkap diberikan asing. Saya siap mengundurkan diri," kata Susi di rumah dinasnya, Jakarta.
KOMENTAR. APA KOMENTAR ANDA?

Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?

Emoticon