Menteri Siti pastikan akan hukum seluruh korporat pembakar hutan

Friday, 12 August 2016

Menteri Siti pastikan akan hukum seluruh korporat pembakar hutan

Menteri Siti pastikan akan hukum seluruh korporat pembakar hutan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. ©2015 Lintastoday
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan upaya penanggulangan bencana kebakaran hutan berhasil secara signifikan. Hal itu terlihat dari jumlah titik api di Sumatera mengalami penurunan yang cukup tajam dibanding dua tahun sebelumnya.

"Kalau kita lihat hasilnya, itu berhasil. Perintah presiden itu harus pencegahan operasi terpadu, dan sekarang titik api di Indonesia dibanding tahun lalu sampai 10 Agustus 74 persen, turun dibanding 2015. Dibanding tahun lalu dengan 2014 itu, bulan begini udah 70 persen," papar Siti di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/8).

Kunci keberhasilan tersebut tak lepas dari aspek sanksi yang dijatuhkan kepada perusahaan yang diketahui melakukan pembakaran lahan. Di mana kementeriannya menerapkan 33 aspek sanksi, termasuk sanksi administrasi, perdata, pidana dan sebagainya.

"Di KLHK ada 6-7 kasus yg sedang disiapkan. Yang di perdata ada lah yang disiapkan, datanya ada. Nanti abis sidang. Yang administrasi sudah ada yang dikabulkan, sudah ada dibekukan. Ada yang kena paksaan, dan masih ada yang kita awasi terus. Istilahnya ada peringatan, itu besarlah jumlahnya ada sekitar 100," ungkap usai menghadiri rapat terbatas soal kebakaran hutan dengan Presiden Jokowi.

Siti menyebutkan upaya menjatuhkan sanksi bagi perusahaan pembakar lahan merupakan keinginan masyarakat, utamanya di Riau. Pihaknya kini tengah melakukan penyelesaian proses hukum terhadap beberapa perusahaan.

"2014 Kami ke Riau itu memang sudah jadi keinginan masyarakat untuk dipersoalkan. Kemudian berproses, sekarang 2 tahunan prosesnya. Setelah putusan kemarin kami tunggu saja yang pasti kan ini baru tahap 1 dan ada tahap banding di tingkat tinggi dan kasasi," ujarnya.

Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?

Emoticon

© Copyright 2012-2016 LINTASTODAY. All rights reserved