Niat obati pinggang ke dukun, pasutri ini malah tertipu Rp 18 juta

Tuesday 9 August 2016

Niat obati pinggang ke dukun, pasutri ini malah tertipu Rp 18 juta

Niat obati pinggang ke dukun, pasutri ini malah tertipu Rp 18 juta
Kasus penipuan dukun pengganda uang di Malang. ©2016 Lintastoday
Pasangan suami istri berinisial RD dan IN menjadi korban penipuan sindikat perdukunan di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Awalnya korban yang asli Jawa Barat itu berziarah ke pemakaman keramat di Gunung Kawi, Kabupaten Malang. Selain berziarah, korban juga berniat menemui orang pintar yang dapat membantu persoalannya.

Korban RD (istri) saat itu tengah sakit pinggang yang tidak kunjung sembuh. Mereka berniat meminta tolong kepada HS atau Gus Im yang berjanji bertemu di kompleks makam tersebut.

Tersangka Gus Im alias Gus Ali yang kemudian mempertemukan dengan tersangka lain, Gus Mad atau ME yang berjanji bisa membantu kesulitan korban. Korban minta diobati, karena sudah berobat ke berbagai tempat tapi tak kunjung sembuh.

"Korban minta diobati, bersamaan tersangka Gus Ali bercerita kalau Gus Mad bisa menggandakan uang," jelas Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro, di Kepanjen, Senin (8/8).

Selanjutnya, korban menyerahkan uang sebesar Rp 18 juta agar bisa digandakan oleh tersangka. Tetapi setelah melakukan prosesi ritual, uang yang dijanjikan tersebut tidak juga terbukti.

Akhirnya, pasutri tersebut melaporkan kasus penipuan itu ke Polres Malang. Korban menyampaikan ciri-ciri pelaku berikut kendaraan yang digunakan saat beraksi.

Tersangka Gus Ali akhirnya berhasil ditangkap dan terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas. Pelaku ditangkap Sabtu (6/8) bersama Honda Jazz sewaan di kawasan Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Setelah dikembangkan, tersangka Gus Mad ditangkap petugas di Kawasan Gondanglegi, Kota Malang di hari yang sama.

Dari kedua korban polisi juga menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 13.100 lembar. Lembaran uang palsu senilai Rp 1,3 miliar tersebut digunakan untuk tipu daya kepada korbannya.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku jika aksinya sudah dilakukan sebanyak lima kali. Dua kali dilakukan di Jakarta dan tiga kali di Malang dan sekitarnya.

Aksi mereka dilakukan dengan berkelompok atau sindikat. Masing-masing berperan untuk meyakinkan korban, dan satu berperan sebagai dukun.

Uang palsu tersebut digunakan untuk meyakinkan korbannya, bahwa uang tersebut hasil penggandaan uang tersebut. Akibatnya korban bersedia menyerahkan uang untuk digandakan.

"Korban terus dibujuk dengan uang itu, sehingga semakin yakin sampai kemudian menyerahkan uangnya," katanya.

Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?

Emoticon

© Copyright 2012-2016 LINTASTODAY. All rights reserved