.Pengiriman 500 butir ekstasi dari napi di LP Malang digagalkan

.Pengiriman 500 butir ekstasi dari napi di LP Malang digagalkan

Friday 12 August 2016

.Pengiriman 500 butir ekstasi dari napi di LP Malang digagalkan
Ekstasi napi lapas Malang. ©2016 Lintastoday
Sebanyak 500 butir ekstasi tak bertuan berhasil disita anggota Satuan Narkoba Polda Bali. Kabarnya, pil itu dikirim oleh seorang napi penghuni Lapas di Malang.

Menurut Direktur Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Frangky Hariyanto Prapat, pil ekstasi berlogo lumba-lumba itu dikirim dengan cara dimasukkan dalam kemasan makanan ringan.

"Paket dikirim melalui pos JNE," kata Frangky di Mapolda Bali, Jumat (12/8).

Hal itu terungkap dari laporan penerima, Budi Jento, tinggal di Jalan Noja Indah Nomor 7A, Denpasar. Karena tidak merasa memesan sesuatu dan tidak ada alamat pengirim, dia mengembalikan bingkisan ke JNE Denpasar.

"Kami yang menerima laporan pengiriman paket mencurigakan, akhirnya bekerja sama dengan JNE untuk menelusuri pengirim, dan ternyata pengirimnya adalah seorang warga binaan di Lapas di Malang," ujar Frangky.

Frangky melanjutkan, pada paket itu memang tidak tertera identitas pengirim, tetapi disisipkan nomor telepon.

"Ternyata napi ini adalah warga binaan dari Lapas Kerobokan, Denpasar, yang beberapa bulan lalu dilayarkan ke Lapas Malang," sambung Frangky.

Menurut Frangky, dalam paket itu bungkusan makanan kecil sudah dipotong kemasannya. Kemudian di setiap kemasan dimasukkan seratus butir ekstasi.

"Ada lima kemasan makanan kecil, sehingga totalnya ada 500 butir ekstasi. Dalam kemasan makanan kecil tersebut dicampur antara makanan benaran dengan seratus butir ekstasi, kemudian ditutup lagi dengan tisu, sehingga kelihatan masih seperti kemasan makanan kecil," tambah Frangky.
KOMENTAR. APA KOMENTAR ANDA?

Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?

Emoticon