Pesan Menteri Agama kepada Jemaah haji soal barang-barang bawaan

Pesan Menteri Agama kepada Jemaah haji soal barang-barang bawaan

Saturday, 13 August 2016

Pesan Menteri Agama kepada Jemaah haji soal barang-barang bawaan
Menteri agama Lukman Hakim. ©2014 Lintastoday
Jemaah haji Indonesia asal Madura, Jawa Timur saat ini masih ditahan lantaran kedapatan membawa barang-barang yang dikategorikan sebagai jimat. Jemaah haji atas nama Ahmad Malik Tarsawi tersebut juga kedapatan membawa obat-obatan tradisional dengan jumlah banyak.

Atas kejadian ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin mengimbau agar para jemaah haji Indonesia tidak membawa barang yang aneh-aneh.

"Tidak membawa barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata api, senjata tajam dan sejenisnya. Apabila membawa obat dari dokter untuk kepentingan pribadi, agar disertakan salinan resep dokter. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati," ujar Menteri Agama dalam keterangan yang diterima merdeka.com, Sabtu (13/8).

Menag juga meminta agar jemaah tidak membawa barang-barang yang berkaitan dengan perbuatan syirik atau sihir, seperti jimat, patung-patung yang berbentuk makhluk hidup, kembang tujuh rupa atau buku primbon. Dilarang pula melakukan praktik-praktik sihir dan sejenisnya selama berada di Saudi. pelanggaran ketentuan ini dapat terancam hukuman mati.

"Tidak menerima titipan apa pun dari orang-orang yang tidak dikenal. Apabila tidak bisa menolaknya karena ada hubungan kekerabatan, pastikan isi titipan dimaksud di hadapan penitip. Laporkan titipan dimaksud ke pendamping kloter," imbuh Menag.

Jemaah haji juga diimbau agar tidak mengambil gambar (berfoto) di lingkungan fasilitas pemerintah yang terkait dengan pelayanan umum seperti bandara, rumah sakit, fasilitas militer dan sebagainya. Hindari pula mengambil foto orang-orang Arab atau asing lainnya. Masyarakat Arab sangat sensitif dengan pengambilan foto tanpa izin.

Tiap jemaah, lanjut Lukman, juga akan mendapat fasilitas air zam-zam sebanyak 5 liter menjelang kepulangan. Dilarang untuk menyelipkan air zam-zam ke dalam bagasi atau tas kabin. Hal ini sangat membahayakan penerbangan jamaah terkait dengan keseimbangan pesawat.

"Jangan membawa uang dalam bentuk tunai dalam jumlah yang banyak. Bawa uang cash secukupnya karena semua keperluan sudah ditanggung oleh pemerintah."

Dilarang pula membawa CD atau DVD yang tidak ada kaitannya dengan ibadah haji atau tidak sesuai dengan budaya Arab Saudi. "Apalagi yang terkait dengan tindakan ke arah pornografi," tutupnya.
KOMENTAR. APA KOMENTAR ANDA?

Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?

Emoticon