Presiden Jokowi buka Kongres ke-3 MK se-Asia di Bali

Thursday 11 August 2016

Presiden Jokowi buka Kongres ke-3 MK se-Asia di Bali

Presiden Jokowi buka Kongres ke-3 MK se-Asia di Bali
Jokowi buka Kongres MK se-Asia. ©2016 Lintastoday
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka Kongres ke-3 Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis se-Asia (the Association of Asian Constitutional Cours and Equivalent Institutions), Kamis (11/8). Pembukaan ini juga dihadiri beberapa pejabat negara lain termasuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Presiden Jokowi tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WITA. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini disambut langsung Presiden Association of Asian Constitutional Cours and Equivalent Institutions (AACC), Arief Hidayat yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi.

Hadir juga dalam pembukaan ini mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya berharap, Kongres Ke-3 AACC ini bisa memberi terobosan baru dalam menggodok konstitusi untuk melindungi hak-hak warga Indonesia maupun warga negara anggota AACC.

"Yang ditunggu adalah negara yang melindungi, negara yang mensejahterakan dan negara yang berkeadilan. Saya yakin kongres ini memberikan terobosan pada konstitusi," ujar Presiden di Convention Center, Nusa Dua, Bali.


Kepada MK yang kini memimpin AACC, Presiden menekankan agar bisa memberikan perlindungan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan hak warga negara.

"MK dimandatkan untuk menjaga harmoni dan taat hukum yang sesuai dengan konstitusi. Di antara cabang-cabang kekuasaan negara, MK memastikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara," kata Presiden.

Kongres ke-3 AACC yang bertema "Pemajuan dan Perlindungan Hak-Hak Konstitusional Warga Negara (The Promotion and Protection of Citizen's Constitutional Rights)" ini akan berlangsung hingga Jumat (12/8). Kongres ini terbagi dalam tiga sesi, pertama mengusung subtema "Mekanisme Pemajuan dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara: Perspektif Beberapa Negara" yang akan menampilkan lima pembicara dari Malaysia, Rusia, Korea, Maroko, dan Thailand serta Kazakhstan sebagai penanggap.

Kedua, membahas subtema "Peran Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis dalam Memajukan dan Melindungi Hak-Hak Konstitusional Warga Negara melalui Putusan Pentingnya" dengan pembicara berasal dari Indonesia, Filipina, Aljazair, Azerbaijan yang memaparkan pengalaman masing-masing negara.

Ketiga, pembicara dari Mongolia, Turki, dan Afghanistan akan membahas subtema "Tantangan Terkini dan Arah ke Depan untuk Menguatkan Pemajuan dan Perlindungan Hak-Hak Konstitusional Warga Negara". Pembicara Kyrgyzstan dan Myanmar jadi penanggap pada sesi ketiga ini.

Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?

Emoticon

© Copyright 2012-2016 LINTASTODAY. All rights reserved