Rekaman ini semakin sudutkan Jessica di kasus kematian Mirna

Rekaman ini semakin sudutkan Jessica di kasus kematian Mirna

Thursday 11 August 2016

Rekaman ini semakin sudutkan Jessica di kasus kematian Mirna
Sidang Jessica. ©2016 intastoday
Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin, dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sejumlah saksi dari pihak jaksa telah dihadirkan.

Mulai dari keluarga Mirna, rekannya, pegawai Olivier Cafe, hingga sejumlah ahli. Dalam kesaksiannya, sejumlah saksi diminta menjelaskan kejadian tanggal 6 Januari silam sambil dicocokan dengan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) milik Olivier Cafe yang diputarkan di persidangan.

Sayangnya, CCTV kafe tak ada yang menyorot langsung kegiatan Jessica sembari menunggu Mirna datang ke meja 54. Kamera depan berjarak sampai beberapa meter, ada sorotan CCTV terdekat namun posisinya di belakang meja.

Hakim sempat meminta jaksa untuk menghadirkan saksi ahli IT agar rekaman bisa dizoom. Kemarin, ahli Digital Forensik Polri, AKBP M Nuh Alazhar memberikan penjelasannya terkait rekaman CCTV yang sudah diperbesar atau telah melalui proses zooming.

"Kita terima dalam bentuk flash disk dengan 29 file rekaman video di dalamnya. Dari 29 video itu hanya 7 file yang menjadi konsentrasinya untuk dianalisis," kata Nuh.

Dalam kesaksiannya, Nuh mengungkap detik demi detik gerak gerik Jessica berdasarkan hasil rekaman CCTV yang telah dikloningnya dari flash disk penyidik.

Dia menjelaskan sejak awal Jessica datang hingga duduk di meja yang telah tersaji es kopi dan koktail sambil menunggu Mirna datang.

Dari sekian detik yang dianalisanya, ada beberapa kejadian yang dianggapnya janggal.

"Ada beberapa kejanggalan," jelasnya. Apa saja kejanggalan itu?

Kejanggalan pertama saat Jessica berulang kali menoleh ke kiri, tepatnya ke arah tempat duduk yang telah dipesan saat dirinya berada di bar koktail. Memang di atas meja yang dipesan Jessica meletakkan tiga paperbag yang disebutnya berisi souvenir.

"Kejanggalan dimulai ketika duduk di meja kemudian bergeser ke tengah. Kemudian di ruang koktail, menoleh beberapa kali. Saat duduk beberapa kali berpindah, lalu duduk ke tengah sofa, lalu duduk segaris kamera dan terhalang tanaman hias. Hingga kopi datang, koktail datang, petugas menata tatakan menu. Kemudian tatakan menu diletakkan (ke ujung), paperbag yang awalnya tidak sejajar, jadi sejajar,"bebernya.

"Kemudian saat terdakwa mengambil sesuatu beberapa detik di dalam tas, kemudian ke bawah, lalu gelas di depannya, dibawa ke ujung yang kemudian nantinya kopi itulah yang diminum korban. Lalu paper bag itu ditaruh ke belakang korban, kemudian tidak ada kegiatan lalu berpindah duduk," sambungnya.

Gerak gerik sangat janggal, menurutnya, semakin terlihat saat Jessica di sofa.

"Pukul 16.28.20 WIB, Senterpiece atau dudukan menu bergeser, hilang, diambil dibawa ke ujung meja jauh dengan memakai tangan kiri. Pukul 16.28.40 WIB, paper bag digeser sejajar. Sebelum geser paper bag terdakwa mengambil tatakan dibawa ke ujung, digeser sejajar. Pukul 16.29.50 WIB, terdakwa buka tas dengan kedua tangan, meletakkan sesuatu ditata di meja. Ada analisa pixel ada perubahan fokus tangan. Ada pergerakan tangan kiri tangan kanan. Pindahkan sesuatu pakai tangan kanan, tangan kiri tetap di atas tas. Pukul 16.30.55 WIB, tatakan menu kecil terdakwa bawa ke depan, dibawa ke dekatnya. Terdakwa beberapa kali terlihat melakukan kegiatan menoleh ke kanan dan ke kiri dan memegang rambut," paparnya menjelaskan rekaman per menit.

"Pukul 16.33.13 WIB, terlihat terdakwa pindahkan gelas kopi yang ada di depan dia ke ujung jauh, masih terhalang paper bag. Posisi itu gelas yang diminum sama korban (Mirna). Setelah kegiatan peletakan gelas ada kegiatan lagi.Pukul 16.33.53 WIB, terdakwa pindahkan kedua paper bag awalnya kanan, dia dilanjutkan ke belakang sofa, lalu dilanjutkan satu paper bag lagi, sudah enggak ada di atas meja lagi. Pukul 16.39.23 WIB, petugas sempat datang ke meja Jessica untuk menanyakan sesuatu. Pukul 17.03.27 WIB, terdakwa kembali duduk di ujung sofa sehingga terlihat oleh CCTV," tambahnya.

Hakim sempat bertanya kemungkinan sianida dimasukkan. Nuh menjawab kemungkinan Sianida masuk pada pukul 16.29 Wib-16.33 WIB. Sebab di saat itu, katanya, Jessica sempat memindahkan salah satu kopi.

"Ketika terdakwa membuka tas pada pukul 16.29, tangannya itu beberapa kali ada kegiatan lebih dari satu detik, dua tangan, satu tangan, dua tangan. Hingga akhirnya selesai, dan kopi diletakkan kembali di ujung. Jadi pukul 16.33 itu kemungkinan waktunya," ungkapnya.

Tak sampai di situ, pada menit 17.23 WIB, tepatnya saat proses evakuasi Mirna dilakukan, Jessica terekam menggaruk paha kanannya. Kegiatan menggaruk terulang saat dia berdiri di salah satu sudut meja.

"Ya kalau tidak gatal kenapa menggaruk, kecuali terdapat punya penyakit di sana," pungkas Nuh.

Sebelumnya menurut ahli toksikologi, sianida yang mengenai kulit bisa menyebabkan gatal dan panas. Namun dia tak mau berspekulasi gatal yang dialami Jessica karena serpihan sianida.

Pengakuan Nuh soal kejanggalan Jessica diperkuat pakar IT, Christopher Hariman Rianto, yang dihadirkan sebagai saksi. Christopher mengungkapkan, ada sebelas aktivitas yang terekam kamera CCTV Kafe Olivier yang menjadi momen penting dalam pengungkapan kasus kematian Mirna.

"Secara spesifik yang paling penting itu menurut saya adalah di (waktu) 16.29.50 sampai 16.30.07. Di situ ada pergerakan tangan terdakwa dari tas kemudian ke meja," ungkap Christopher."

"Selanjutnya Pukul 16.33.11 di situ adalah pergerakan gelas kopi dari sisi kiri ke kanan. Dua itu yang menjadi sangat krusial," ujarnya.

Sayangnya, kubu Jessica meragukan semua isi rekaman CCTV tersebut.
KOMENTAR. APA KOMENTAR ANDA?

Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?

Emoticon