Kasus penganiayaan guru. ©2016 Lintastoday
Kepala Sekolah SMKN 2, Chaidir Madja mengatakan, MAS, siswa yang mengeroyok guru Dasrul (52) terancam dikeluarkan dari sekolah. Tindakan itu diambil karena MAS telah dianggap terlibat perbuatan pidana.Chaidir yang ditemui di tengah ratusan siswanya sebelum beranjak ke Polsek Tamalate untuk berunjuk rasa mengatakan, sikap siswanya yang memukul guru itu sangat tidak pantas. Beberapa orangtua siswa lainnya juga mengamini pernyataan Kepala Sekolah dan meminta agar pelaku dikeluarkan.
Menurut Chaidir, selama bersekolah track record MAS kurang baik. Meskipun naik kelas sebagai bentuk percobaan.
Andi Muhammad Galib (15), siswa kelas 2 SMKN 2, juga menyebut MAS sebagai siswa bermasalah. Pelaku suka bolos dan pernah kedapatan merokok.
Saat ini ratusan siswa mulai bergeser menuju Polsek Tamalate. Ada yang berjalan kaki dan konvoi motor. Rencananya, sebelum tiba di Polsek Tamalate, mereka terlebih dahulu singgah di RS Bhayangkara untuk menjenguk Guru Dasrul yang kemarin cidera bagia
0 comments:
Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?
Emoticon