Usai bunuh pasien, dukun di Samarinda sempat melayat ke rumah duka

Usai bunuh pasien, dukun di Samarinda sempat melayat ke rumah duka

Monday 8 August 2016

Usai bunuh pasien, dukun di Samarinda sempat melayat ke rumah duka
Tersangka pembunuh Suwarto. ©istimewa/Polsekta Sungai Kunjang
Usai menganiaya hingga menyebabkan pasien bernama Suwarto (34) tewas, dukun di Samarinda, Andi Winata (34) sempat melayat ke rumah duka. Di sana tersangka bahkan mencaci korban.

"Jadi, dia (Andi Winata) datang melayat. Di rumah korban itu dia bilang saya mengobati. Karena kelakuan (Suwarto) seperti binatang, maka saya adakan pengobatan dengan cara binatang juga," kata Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang Iptu Heru Santoso kepada merdeka.com, Senin (8/8).

Pernyataan Winata di rumah korban, memancing perhatian warga lainnya yang datang melayat. Beruntung, Winata akhirnya diamankan aparat Polsekta Sungai Kunjang, yang datang ke rumah korban.

"Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, insting kita, segera kita amankan dia (Andi Winata) ke Polsek. Karena warga tahu, di jasad korban itu, ada luka-luka," ujar Heru.

Dalam keterangan kepada penyidik, Winata mengaku mengikatkan tali ke tangan dan leher korban, dan menarik serta menyeretnya menggunakan motor. Perbuatan tak lazim ini dilakukan selama masa pengobatan.

"Setelah diseret dan tiba di rumah Winata, korban sempat mengamuk, akhirnya juga pelaku menghajar dan meninju kepala korban. Mulutnya juga dihantam oleh pelaku," sebut Heru.

"Pelaku lantas mengurung pasiennya itu (Suwarto) dan tidak memberinya makan. Karena ini kejadiannya di wilayah Samarinda Ilir, kini kasusnya ditangani oleh Polresta Samarinda," ungkap Heru.

Andi Winata, kepada penyidik juga mengaku sebagai guru pencak silat, dari salah satu padepokan ternama di Indonesia. Tidak kurang enam orang telah dia sembuhkan, terkait gangguan kejiwaan.

"Tapi dia tidak bisa ingat dan tunjukkan siapa saja yang dia sudah sembuhkan enam orang itu. Tidak sebutkan berapa lama dia menjalani profesi pengobatan gangguan kejiwaan itu," jelas Heru.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono memastikan tersangka Andi Winata, kondisinya sehat dan memberikan keterangan kepada penyidik. Tersangka ditahan di sel sementara Polresta Samarinda.

"Pasal yang kita kenakan pasal 351 ayat 3 junto 338 KUHP. Barang bukti yang kita amankan sepeda motor yang digunakan untuk menyeret korban dan tali. Alat pemukul rotan, masih kita cari yang kata tersangka, sudah dia buang," pungkas Sudarsono.

Diketahui, Suwarto tewas dengan luka lebam di banyak bagian tubuhnya, Sabtu (7/8) malam. Sebelumnya, Suwarto menjalani terapi pengobatan gangguan kejiwaan dalam waktu 2 bulan terakhir ini. Puncaknya, terjadi pada Kamis (4/8) lalu. Winata kesal, lantaran motor yang dibawa Suwarto, hilang saat diminta untuk mengisi bensin.

Lantaran kesal motornya hilang, Winata lantas menganiaya korban, menyuruhnya memakan sampah, hingga tidak memberinya makan selama dua hari hingga akhirnya tewas. Keluarga yang melihat luka lebam di jasad Suwarto, melapor ke polisi.
KOMENTAR. APA KOMENTAR ANDA?

Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?

Emoticon