Bawaslu batal gelar rapat pleno kelanjutan kasus dugaan mahar politik Sandiaga

Bawaslu batal gelar rapat pleno kelanjutan kasus dugaan mahar politik Sandiaga

Wednesday, 29 August 2018

Bawaslu batal gelar rapat pleno kelanjutan kasus dugaan mahar politik Sandiaga
Bawaslu. ©2012 Lintastoday
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) batal menggelar rapat pleno untuk membahas kelanjutan kasus mahar politik Rp 1 triliun yang diembuskan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief. Hal ini lantaran bagian Tindaklanjut Pelanggaran (TLP) belum selesai mengkaji laporan tersebut.

"TLP masih menyusun kajian yang akan dipresentasikan ke kami, para pimpinan. Sampai dengan siang ini mereka belum siap. Mungkin akan kami tunda besok untuk melakukan pleno," ujar anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar di kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (29/8).

Fritz menjelaskan bagian TLP ini mengkaji kecukupan bukti-bukti laporan serta soal duduk perkara yang dilaporkan. Nantinya, tim TLP akan mempresentasikan kajiannya itu kepada komisioner dalam rapat pleno.

"Mempresentasikan ke kami duduk perkaranya, buktinya dan pendukungnya, proses statusnya seperti apa. Tapi hari ini kami enggak bisa melaksanakannya," sambung Fritz.

Menurut dia, masih ada beberapa agenda lain yang harus dihadiri oleh para komisioner Bawaslu. Salah satunya, sidang mediasi dengan partai peserta pemilu dan Komisi Pemilihan Umum terkait calon anggota legislatif yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Kalau melihat situasi kayak gini sulit bagi kami (para komisioner) untuk bisa berkumpul," ucapnya.

Sebelumnya, Bawaslu merencanakan menggelar rapat pleno terkait kasus dugaan mahar politik dilakukan bakal cawapres Sandiaga Salahuddin Uno, Rabu 29 Agustus 2018. Rapat pleno itu nantinya bakal memutuskan penyelidikan dugaan kasus tersebut dilanjutkan atau tidak.

Sejauh ini Bawaslu baru meminta keterangan dua orang saksi pelapor. Namun, kedua saksi pelapor tak dapat menjelaskan dugaan mahar politik dilakukan Sandiaga.

Diketahui, kasus dugaan mahar politik dilakukan Sandiaga Uno pertama kali diungkap Andi Arief lewat akun twitternya. Sandiaga dikatakan Andi Arief memberikan uang masing-masing Rp 500 miliar ke PAN dan PKS.

Fulus tersebut diungkap Andi untuk memuluskan pencalonannya mendampingi Prabowo Subianto di Pilres 2019 mendatang. Keterangan Andi kemudian menjadi dasar Federasi Indonesia Bersatu dan Rumah Relawan Nusantara The President Centre Jokowi-Ma'ruf Amin ke Bawaslu. Namun hingga surat penggilan ketiga Andi Arief tak kunjung datang.
KOMENTAR. APA KOMENTAR ANDA?

Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?

Emoticon