Pria di Berau tuntut keadilan ke Jokowi. ©2018 Lintastoday
Foto pria di Berau, Kalimantan Timur, Muhammad Japa tengah viral. Dia menuntut keadilan terkait penanganan hukum kasus pemerkosaan anaknya, di mana pelaku disebut masih berkeliaran, tidak ditahan kepolisian. Kepolisian memastikan, kasus itu tidak berhenti dan terus didalami.Bahkan, dalam sebulan terakhir, dalam foto yang beredar dan diunggah warganet di media sosial, pria itu sambil mengenakan kertas karton, menanyakan keadilan bagi orang miskin kepada Presiden Joko Widodo, dalam hal kasus pemerkosaan yang dialami anaknya, yang masih berusia di bawah umur.
Keterangan dihimpun merdeka.com, korban adalah RH (14), warga kampung Suaran, Sambaliung, Berau. Kejadiannya malam hari, ketika korban diajak jalan terduga pelaku berinisial R, salah seorang karyawan tambang batu bara terbesar di Berau. Diduga, korban diperkosa di dalam mobil perusahaan.
"Kami terima laporan itu, tiga bulan lalu, sekitar Juni 2018. Kita periksa, ternyata kejadiannya (dugan pemerkosaan) itu terjadi Januari 2017," kata Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono saat dikonfirmasi, Rabu (29/8).
Sigit menerangkan, menindaklanjuti laporan, berdasarkan pengakuan korban, di mana terlapor melakukannya di tengah jalan, di dalam mobil. "Setahun lalu. Daya ingat kan terdegradasi cukup banyak," ujar Sigit.
"Kita sudah lakukan visum. Ada kerusakan bagian vitalnya. Tapi kita tidak tahu, rusaknya itu apakah karena main sepeda, atau kena benda lain. Yang jelas visum rusak. Atau juga perkosaan, atau hubungan suka sama suka. Juga bisa akibatkan rusak. Yang jelas, kejadiannya setahun lalu," tambahnya.
Terlapor, sekaligus terduga pelaku, saat ini masih dikenakan wajib lapor, dan masih mengelak memperkosa korban. Sigit menegaskan, Kepolisian bertindak profesional, meski terlapor adalah karyawan perusahaan tambang batu bara terbesar di Berau.
"Tidak, tidak ada. Kita tidak perduli siapa, dan background (pria) yang dilaporkan. Tapi yang jelas kita masih kendala saksi, yang bisa menerangkan. Kalau diperkosa, kan itu ada tanda-tanda kekerasan," ungkap Sigit.
Masih diterangkan Sigit, saat ini, kepolisian hanya mengantongi hasil visum, dengan ragam kemungkinan penyebab kerusakan organ vital korban. "Makanya kita belum berani menentukan tersangkanya. Masih dugaan, berdasarkan pihak pelapor," terangnya lagi.
"Kita berusaha cari saksi-saksi yang lain. Kita tidak boleh menyangkakan orang hanya berdasarkan dugaan, kira-kira, atau kata dukun. Harus ada minimal dua alat bukti. Masyarakat mesti memahami, kenapa penanganan cukup lama karena me-rewind lagi daya ingat orang, dalam keterangan (korban) ada bilang lupa Pak, ntar Pak. Intinya, polisi terus mendalami," jelasnya lagi.
Masih ditambahkan Sigit, keterangan pelapor terbaru, bahwa kejadian itu pernah terjadi sebelum Januari 2017. "Sebelumnya, memang pernah melakukan perbuatan hal yang sama di rumahnya juga," demikian Sigit menerangkan.
0 comments:
Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?
Emoticon