Sidang paripurna RUU Pemilu. ©2017 Lintastoday
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadakan Sidang Paripurna dalam rangka hari jadi ke-73. Dalam sidang tersebut, lembaga yang dipimpin Bambang Soesatyo itu membeberkan capaiannya selama ini."Selama Tahun Sidang 2017-2018 terdapat dua Pansus sebagai kelanjutan dari tahun sidang sebelumnya. Pansus tersebut adalah Pansus Angket DPR RI tentang Pelindo II dan Pansus tentang Hak Angket terhadap Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan KPK," kata Bambang dalam Sidang Paripurna, Rabu (29/8).
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengungkapkan, DPR juga membentuk tujuh tim untuk menangani berbagai bidang. Mulai dari Tim Implementasi Reformasi DPR RI, Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Tim Pemantau DPR RI terhadap Pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, serta Pelaksanaan UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kemudian, Tim Pemantau dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP), Tim Penguatan Diplomasi Parlemen, Tim Pengawas DPR RI tentang Pembangunan Daerah Perbatasan dan Tim Pengawas DPR RI terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji.
"Keberadaan tim pengawasan itu dimaksudkan agar secara konsisten ada pengawasan terhadap berbagai kebijakan pemerintah maupun di kalangan internal DPR sendiri, guna memastikan kemanfaatan dari kebijakan tersebut untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," ungkapnya.
DPR, lanjut Bamsoet, juga membentuk 41 Panitia Kerja (Panja). Panitia itu dibentuk untuk melaksanakan fungsi pengawasan Dewan. Panja yang bekerja pada Tahun Sidang ini, sebagian merupakan kelanjutan dari tahun sidang sebelumnya, dan sebagian lagi merupakan bentukan baru pada Tahun Sidang 2017-2018.
"Adapun Panja yang telah menyelesaikan tugasnya dan menghasilkan rekomendasi adalah berjumlah 15 Panja. Rekomendasi yang dihasilkan oleh Panja ditujukan kepada mitra kerja AKD guna perbaikan dan penyempurnaan kebijakan selanjutnya," ucapnya.
Di hari ulang tahunnya, DPR juga meluncurkan aplikasi DPR Now. Aplikasi untuk memudahkan masyarakat pengguna smartphone mengakses seluruh kegiatan DPR. Diharapkan kehadiran aplikasi membuat jarak antara DPR dengan masyarakat akan semakin dekat.
"DPR dapat diakses setiap saat oleh masayarakat, tidak terikat kepada jarak dan waktu. Di satu sisi, masyarakat akan memperoleh informasi terkini tentang DPR RI. Sebaliknya, masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasinya setiap saat kepada DPR," kata Bamsoet.
0 comments:
Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?
Emoticon