Din nilai pengadangan aksi #2019GantiPresiden melanggar konstitusi

Din nilai pengadangan aksi #2019GantiPresiden melanggar konstitusi

Wednesday, 29 August 2018

Din nilai pengadangan aksi #2019GantiPresiden melanggar konstitusi
Din Syamsuddin. ©2017 Lintastoday
Tokoh Muhammadiyah Muhammad Sirajuddin Syamsuddin alias Din Syamsuddin mengecam pengadangan aktivis gerakan #2019GantiPresiden. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan sesuatu yang melanggar konstitusi.

"Saya kira penghalangan, pengadangan apalagi dalam bentuk persekusi adalah sebuah tindakan yang bertentangan dengan konstitusi, yang melanggar konstitusi, kita seyogyanya tidak dilakukan oleh siapapun," kata Din di kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (29/8).

Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu menilai hak mengemukakan pendapat telah dilindungi dalam UUD 1945. Karena itu seharusnya suatu kelompok masyarakat tidak dihalangi jika ingin menyuarakan pendapat di muka umum.

"Kalau ada kelompok masyarakat yang mengemukakan aspirasinya untuk mendukung paslon Capres dan Cawapres tentu baik secara langsung atau tidak langsung menurut hemat sah itu sah adanya sesuai dengan konstitusi khususnya pasal 28 kebebasan berserikat, berkelompok, termasuk juga menyatakan pendapat maka oleh karena itu harus dimungkinkan dan tidak boleh dihalang-halangi," jelasnya.

Kendati demikian, Din berpendapat pihak pro dan kontra gerakan ganti presiden itu menahan diri untuk melakukan kampanye kebencian. Sebab rasa kebencian akan merusak kerukunan bangsa.

"Walaupun saya ingin memesankan kedua belah pihak yang memasang baik ganti presiden dan tetap presiden jangan jor-joran dan mengumbar rasa kebencian antara kita akan merusak kerukanan bangsa" kata dia.

Din meminta aparat kepolisian harus mampu netral dalam melakukan tindakan terhadap kelompok yang ingin mendeklarasikan gerakan yang lahir dari media sosial itu. "Aparat negara siapapun pemerintah harus juga netral," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, deklarasi gerakan tagar 2019 ganti presiden menuai sejumlah penolakan. Di Surabaya, deklarasi yang tak diberikan izin oleh kepolisian, hampir berakhir ricuh. Di Pekanbaru, aktivis penggagas gerakan, Neno Warisman diadang massa yang menolak deklarasi. Belakangan BIN mengakui terlibat dalam pemulangan Neno ke Jakarta.
KOMENTAR. APA KOMENTAR ANDA?

Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?

Emoticon