Gerindra dan PKS sudah teken surat kesepakatan wagub DKI pengganti Sandi

Gerindra dan PKS sudah teken surat kesepakatan wagub DKI pengganti Sandi

Thursday 23 August 2018

Gerindra dan PKS sudah teken surat kesepakatan wagub DKI pengganti Sandi
Ketua DPD DKI Jakarta Partai Gerindra M Taufik. ©Istimewa
Kursi wakil gubernur DKI Jakarta hingga kini kosong setelah Sandiaga Uno dipilih menjadi calon wakil presiden, Prabowo Subianto. Sebagai partai pengusung di Pilgub DKI lalu, Gerindra dan PKS sudah menandatangani surat kesepakatan bersama terkait pengganti Sandiaga Uno.

Namun, kata Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, M Taufik, hal itu belum sah. Sebab belum ada tanda tangan sekretaris DPD Partai Gerindra DKI Jakarta dan belum ada rapat.

"Kalau saya membuat keputusan harus berdasarkan rapat. Enggak di tengah jalan, bukan keputusan warung kopi," kata Taufik saat dihubungi di Jakarta, Kamis (23/8).

Kendati begitu, dia mengaku mempunyai alasan tersendiri mau menandatangani kesepakatan bersama Wakil Sekjen PKS Abdul Hakim di ruangan VIP, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat, 10 Agustus 2018. "Supaya enggak ramai aja, di VIP room," ucapnya.

Dia menjelaskan dalam surat kesepakatan tersebut terdapat dua nama yang harus disepakati untuk menggantikan Sandiaga, yaitu sosok Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dan Nurmansyah Lubis. Nantinya, kedua nama tersebut yang akan disodorkan pada rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta.

Taufik menyebut, partai pimpinan Prabowo Subianto akan tetap memutuskan untuk mengirimkan salah satu kandidat sebagai calon wagub.

"Yaudah, mati DPD Gerindra akan memutuskan mengirim satu nama," jelasnya.

Sebelumnya, Sandiaga Uno telah mengundurkan diri sebagai wakil gubernur DKI Jakarta setelah memutuskan untuk mendampingi Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2019.
KOMENTAR. APA KOMENTAR ANDA?

Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?

Emoticon