Nur Mahmudi jadi tersangka, warga syukuran tabur bunga & gunduli kepala

Nur Mahmudi jadi tersangka, warga syukuran tabur bunga & gunduli kepala

Thursday 30 August 2018

Nur Mahmudi jadi tersangka, warga syukuran tabur bunga & gunduli kepala
Warga tabur bunga Nur Mahmudi tersangka. ©2018 Lintastoday
Polres Depok menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok. Sejumlah warga pun menyikapi hal itu dengan menggelar aksi simpatik.

Bahkan warga Depok melakukan aksi menggunduli kepala dan tabur bunga di Jalan Nangka. Aksi ini mendapat perhatian warga yang melintas di jalan alternatif tersebut.

Aksi menggunduli kepala itu dilakukan seorang warga bernama Kasno. "Kami sebagai warga Depok berterimakasih dan mengapresiasi pada polisi yang sudah bekerja sejauh ini mengusut kasus ini," katanya, Kamis (30/8).

Dia meminta agar kasus tersebut diusut secara gamblang. Dia berharap polisi membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. Diketahui bahwa polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi miliaran rupiah tersebut.

"Kita ingin tersangkanya segera dijebloskan ke penjara. Karena mereka sudah memakan uang warga Depok," tegasnya.

Sebagai warga dia sangat bersyukur bahwa kasus korupsi besar ini bisa diungkap. Kasusnya sendiri mulai diusut pada November 2017. Sebanyak 80 orang saksi diperiksa dalam kasus tersebut. Polisi menyebut kerugian ditaksir lebih dari Rp 10 miliar.

"Sekitar itu angkanya. Kita sudah tetapkan dua tersangka yaitu NMI dan HP," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto.

Hingga kini kasusnya terus bergulir. Polisi selanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap kedua tersangka. "Ditetapkan (sebagai tersangka) pada 20 Agustus 2018," tandasnya.

Dikatakan, dari fakta penyelidikan diketahui bahwa pelebaran jalan tersebut sudah dibebankan pada pihak swasta. Namun ternyata uang kas daerah juga dikeluarkan untuk pelebaran jalan sepanjang 500 meter.

"Bahwa pengadaan tanah sesuai dengan surat izin yang diberikan oleh saudara NMI awalnya dibebankan pada pihak pengembang. Tapi fakta penyidikan yang ditemukan bahwa ada anggaran dari APBD yang dikeluarkan untuk pengadaan tanah tahun 2015," katanya.
KOMENTAR. APA KOMENTAR ANDA?

Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?

Emoticon