Pemprov DKI tawarkan atlet peraih medali emas & perak jadi PNS

Pemprov DKI tawarkan atlet peraih medali emas & perak jadi PNS

Monday 27 August 2018

Pemprov DKI tawarkan atlet peraih medali emas & perak jadi PNS
Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 Lintastoday
Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan, para atlet asal ibu kota yang mendapatkan medali perak dan emas di Asian Games 2018 berpeluang menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Saat ini, dia mengungkapkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mengenai berapa jumlah atlet Jakarta yang memenangkan medali.

"Kalau dia emas sama perak kan jadi PNS itu, diangkat, asal emas sama perak. Kalau perunggu enggak," kata Ratiyono saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/8).

Ratiyono menyatu untuk atlet peraih emas akan diberikan hadiah uang tunai sebesar Rp 1,5 milliar oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sedangkan dari Pemprov DKI Jakarta, dia mengungkapkan, atlet akan menambah uang tunai sebesar Rp 300 juta untuk peraih emas.

"Nanti ada apresiasi dari gubernur, termasuk uang," jelasnya.

Sebelumnya, atlet dari Indonesia telah menyumbangkan sebanyak 14 medali emas, 13 medali perak dan 25 medali perunggu.
KOMENTAR. APA KOMENTAR ANDA?

Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?

Emoticon