Sejak 2017, DJP catat kepatuhan perpajakan alami peningkatan

Sejak 2017, DJP catat kepatuhan perpajakan alami peningkatan

Thursday 30 August 2018

Sejak 2017, DJP catat kepatuhan perpajakan alami peningkatan
Dirjen Pajak Robert Pakpahan. ©2018 Lintastoday
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengklaim kepatuhan wajib pajak (WP) Indonesia meningkat dalam kurun waktu dua tahun terakhir, yaitu tahun 2017 dan 2018.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan mengungkapkan, peningkatan tersebut dapat dilihat dari naiknya penerimaan negara dari sektor pajak yang mengalami pertumbuhan dalam periode tersebut.

"Kami apresiasi kepada pembayar pajak yang cukup ada peningkatan kepatuhan di 2017 dan 2018," kata Robert dalam di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (30/8).

Berdasarkan data DJP hingga 20 Agustus 2018, penerimaan pajak tercatat sudah mencapai angka Rp 760,57 triliun. Realisasi ini setara 53,41 persen dari target tahun 2018 sebesar Rp 1.424 triliun.

Capaian tersebut meningkat 10,68 persen dari posisi penerimaan 31 Juli 2018, juga meningkat 15,49 persen dibanding penerimaan periode yang sama tahun 2017 (year on year). Jika mengecualikan penerimaan dari program Amnesti Pajak, maka pertumbuhan penerimaan pajak pada 20 Agustus lalu mencapai 17,63 persen.

"Setelah kita analisa lebih dalam, ekonomi tumbuh 5,17 persen secara riil, inflasi 3,1 persen sehingga secara nominal, ekonomi tumbuh tidak sampai 8,5 persen. Biasanya balance sheet terhadap pertumbuhan itu satu atau less than one. Kalau tumbuh 17 persen berarti untuk setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi ternyata penerimaan pajak tumbuh dua kali lipat," ujarnya.

Sebagai informasi, penerimaan pajak dilihat secara umum semua jenis pajak utama tercatat tumbuh dengan penyumbang penerimaan terbesar yaitu PPh Badan sebesar 22,24 persen, PPh Pasal 21 sebesar 15,57 persen. Sedangkan untuk PPN Dalam Negeri tumbuh 9,44 persen dan PPN Impor tumbuh 26,85 persen.

Sementara itu dilihat berdasarkan jenis industri, penerimaan dari berbagai sektor utama juga menunjukkan pertumbuhan. Di mana industri pengolahan dan perdagangan yang merupakan dua sektor penyumbang penerimaan terbesar tumbuh masing-masing 13,08 persen dan 29,75 persen.
KOMENTAR. APA KOMENTAR ANDA?

Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?

Emoticon