Nur Mahmudi. ©2013 Lintastoday
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid enggan berkomentar banyak mengenai penetapan tersangka pada Mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail. Nur Mahmudi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Depok atas dugaan kasus korupsi pelebaran jalan di Gang Nangka Cimanggis Depok, Jawa Barat."Itu urusan hukum ya, biar hukum saja yang ngurus," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/8).
Di tempat yang sama, Anggota Majelis Syuro PKS Aboe Bakar Alhabsyi enggan berkomentar banyak. Ia malah menyerahkan sepenuhnya masalah Nur Mahmudi ke DPP PKS yang berwenang memberikan bantuan hukum.
"Enggak ngikutin, tanya ke DPP," ucap Aboe.
Sebelumnya, Kepolisian telah menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka kasuskorupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok.
"Iya (tersangka), pada 20 Agustus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (28/8) malam.
0 comments:
Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?
Emoticon