Pontianak diguyur hujan deras, kabut asap berangsur hilang

Wednesday, 29 August 2018

Pontianak diguyur hujan deras, kabut asap berangsur hilang

Pontianak diguyur hujan deras, kabut asap berangsur hilang
Kabut asap di Pontianak. ©AFP PHOTO/Louis Anderson
Lama tidak diguyur hujan, ibu kota Kalimantan Barat, Pontianak, diguyur hujan deras sejak siang hingga sore ini. Kabut asap yang sempat mengepung kota Pontianak, terus berangsur hilang. Warga pun kembali beraktivitas seperti biasa.

Hujan mulai mengguyur kota Pontianak, mulai pukul 14.00 WITA siang tadi. Kabut asap akibat Karhutla, utamanya lahan gambut yang terbakar, semakin menipis, dan terus berangsur hilang.

"Sekarang lagi hujan dari sekitar jam 2 tadi. Hilang, kabut asap Alhamdulillah hilang," kata Fajri (40), warga Pontianak Kota, kepada merdeka.com, Rabu (29/8).

Fajri, yang juga karyawan swasta itu menerangkan, aktivitas warga kota sejak pagi tadi, juga kembali normal dan terbebas dari kabut asap. "Kalau kabut asap kan warga lebih milih dalam rumah, atau dalam ruangan kantor," ujar Fajri.

Andi, warga Pontianak Tenggara, juga mengutarakan serupa. Hujan deras yang turun sore ini, melenyapkan kabut asap. "Cuma, ada air hujan yang berwarna kehitaman. Mungkin karena hujan membersihkan partikel hitam arang di udara. Abu-abu hitam di atap rumah juga hilang," terangnya.

Data diperoleh dari Kementerian LHK, hari ini hingga pukul 15.00 WIB sore ini, indeks standar pencemaran udara (ISPU) kota Pontianak dengan parameter PM10, berada dalam indeks udara yang baik. Milik BMKG di stasiun pemantauan Sungai Raya KM 20, 5 berada pada indeks angka 39. Sedangkan pemantauan KLHK Stasiun Pontianak di Pontianak Tenggara pada indeks 34.

Sementara di sisi lain, kepolisian terus mendorong warga Kalimantan Barat, mengelola lahan gambut menjadi lahan pertanian produktif. "Lahan yang tadinya gambut yang dipenuhi pohon ilalang menjadi begitu subur, dengan cara pelatihan pertanian modern tanpa membakar. Agar ke depan, tidak ada lagi petani yang membakar lahannya," kata Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono, dalam keterangan tertulis, Rabu (29/8).

Kasus Karhurtla sendiri, sampai dengan 28 Agustus 2017 kemarin, kepolisian menetapkan 27 tersangka. Di mana, 14 orang ditahan, 2 meninggal dunia di lokasi kejadian yang terpapar kabut asap dan api, dan 11 lainnya tidak ditahan.

Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?

Emoticon

© Copyright 2012-2016 LINTASTODAY. All rights reserved