Ketua DPRD dari PDIP digerebek usai pesta sabu di rumah

Saturday 13 August 2016

Ketua DPRD dari PDIP digerebek usai pesta sabu di rumah

Ketua DPRD dari PDIP digerebek usai pesta sabu di rumah
Ilustrasi Narkoba. ©2014 Lintastoday
Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun yang juga Ketua DPC PDIP setempat, Muhammad Syaihu alias MS digerebek Satresnarkoba Polresta Jambi saat menggelar pesta sabu bersama tujuh orang di rumahnya, Kamis (11/8) malam.

Adri salah satu kerabat MS, di Mapolresta Jambi mengatakan memang benar MS kini masih menjalani pemeriksaan di gedung Satresnarkoba Polresta Jambi bersama tujuh rekan lainnya.

"Saya datang ke Polresta Jambi untuk melihat kondisi dan memberikan dukungan moral kepada kerabat saya MS, yang memang benar sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun sekaligus juga Ketua DPC PDIP setempat," kata Adri kepada wartawan, Jumat (13/8). Demikian tulis Antara.

Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Eko saat dikonfirmasi mengatakan, pada Kamis malam pukul 21.00 WIB memang ada penangkapan terhadap delapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, dan salah seorang di antaranya memang bernama Muhammad Syaihu atau MS.

MS diringkus bersama tujuh tersangka lain saat sedang mengonsumsi narkoba di rumah miliknya yang ada di Kota Jambi.

Para pelaku yang kini sedang diamankan di gedung Satresnarkoba Polresta Jambi tersebut adalah Abdul Hakam (42), Jamaludin (22), Januar Saragih (32), Fahkrur Rozi (29), Thomas Rico (33), Morsa Berlian (25), Muhammad Saihu (49) dan Timbul Widiyo (28).

Dari tempat kejadian itu barang bukti yang diamankan berupa satu paket sabu seberat 4,3 gram, satu bong, dan satu alat isap sabu atau pirek kaca.

Penangkapan tersebut dilakukan petugas narkoba setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut dan petugas menemukan delapan orang itu usai mengonsumsi sabu.

Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polresta Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut. Mereka dikenakan pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Apa komentar dan tanggapan Anda dari berita di atas?

Emoticon

© Copyright 2012-2016 LINTASTODAY. All rights reserved