Ade Armando 2 kali tersandung kasus penistaan agama

Friday, 24 June 2016

Ade Armando 2 kali tersandung kasus penistaan agama
Ade Armando. ©blogspot.com
Kasus dugaan penistaan agama oleh dosen Komunikasi FISIP Universitas Indonesia, Ade Armando mulai memasuki penyelidikan. Pada Kamis (23/6) kemarin, Ade menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Saya dipanggil sebagai saksi atas kejadian Mei 2015 dari laporan seseorang bernama Johan Khan, dia kerja di Transcorp, dia gugat saya," kata Ade di Mapolda Metro Jaya.

Kasus itu berawal ketika Ade mengunggah pandangannya soal baca Alquran dengan langgam Jawa di twitter dan facebook. Buntut unggahan itu Ade dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Johan Khan atas tuduhan penistaan agama ke Mapolda Metro Jaya.

Ade mengungkapkan, dalam hal ini dirinya dituduh melakukan penistaan agama dan membangkitkan kebencian atas dasar SARA. Namun Ade mengungkapkan justru bukan kalimat Allah Bukan Orang Arab yang dipermasalahkan, melainkan kalimat yang tertulis bahwa 'Allah tentu senang ayat-ayat Alquran dibaca dengan gaya Minang, Jawa dan seterusnya'.

"Itu status di Facebook saya 20 Mei 2015, di situ saya mengatakan Tuhan bukan orang Arab, Tuhan pasti senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan langgam Minang, Sumatera dan seterusnya. Itu kaitannya dengan rencana Menag, Lukman Hakim, saat itu dia berniat membacakan festival dengan langgam Nusantara waktu itu sudah ada contoh," ujar dia.

Ade memaparkan, pernyataan itu pun sebenarnya sudah mendapat reaksi pembacaan langgam Arab, dan banyak yang mendukung langkah Menang. Sehingga ia menyatakan hal itu di status facebooknya.

"Maka saya menyatakan itu, Tuhan itu bukan orang Arab, jadi dengan kata lain kemudian datanglah tuduhan dari Johan Khan bahwa saya menistakan agama, dengan kalimat itu saya menyamakan Tuhan sama dengan manusia. Saya tidak habis pikir," tuturnya.

Meski demikian, Ade mengaku tak akan melakukan penggugatan balik terhadap Johan Khan. Menjalani saksi, Ade meminta agar Johan membersihkan tuduhannya dan membersihkan namanya dari semua yang menghinanya.

"Karena bagi saya, Tuhan adalah zat Yang Maha Agung, jadi kalau saya dituduh itu sama saja menghina saya. Saya enggak mau gugat balik, yang penting hukum bisa membuktikan bahwa kalimat saya tidak menistakan agama, karena itu saya menganggap Tuhan Maha Besar, Pengasih, Penyayang," kata dia.

Dalam kasus ini, lanjut Ade, penyidik hingga kini mengantongi sekitar lima saksi ahli. Saksi itu didatangkan sendiri oleh kubu Johan.

"Pemeriksaan ini kalau aneh saya bilang aneh, tapi saya enggak mau komentar, mungkin polisi terlalu sibuk. Tapi yang jelas Johan Khan ini tidak pernah kenal sedikitpun, saya tidak pernah coba kontak dia. Jadi dia pernah melalui twitter jadi saya tulis di facebook, namun menyebar melalui twitter katanya kalau tidak minta maaf saya akan diadukan ke polisi, dan sampai lewat tiga hari kemudian saya tidak pernah berniat untuk mengatakan bahwa Tuhan sama dengan manusia dan saya tidak merasa perlu mencabut artinya saya kemudian mengatakan tuhan adalah bukan orang Arab," tandasnya.

Pernyataan Ade kerap menuai kontroversi lantaran dinilai menistakan agama. Tahun lalu, Ade kembali menuai kritikan dan kecaman terkait tulisannya yang menyebut Allah, tuhan umat Islam yang tidak mengharamkan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Tulisan tersebut diunggah di media online madinaonline. Seperti dikutip merdeka.com dari madinaonline, Selasa (7/7), Ade menuliskan, berdasarkan kajian salah satu ilmuwan Islam terkemuka Prof. Dr. Musdah Mulia, Ade menyebut tidak ada satupun ayat Al Quran yang mengharamkan LGBT.

"Ayat-ayat yang selama ini digunakan sebagai rujukan pengharaman LGBT adalah ayat-ayat Al Quran yang bercerita tentang azab Allah terhadap umat Nabi Luth (al-Naml, 27: 54-58; Hud, 11:77-83; al-Araf, 7: 80-81; al-Syuara, 26:160-175). Kaum tersebut digambarkan sebagai kaum yang melakukan pembangkangan dan kedurhakaan, termasuk perilaku seks yang di luar batas dan keji. Memang ada ayat yang mengesankan bahwa salah satu perilaku seks yang dihujat oleh Nabi Luth adalah perilaku seks gay. Namun dalam tafsiran Musdah, sangat mungkin yang sebetulnya dihujat sebagai perbuatan keji tersebut bukan perilaku seks sesama jenis melainkan praktek sodomi (yang diwakili oleh misalnya istilah al-fahisyah dalam al-Araf, 7:80)."

Tulisan Ade ini kemudian mendapat kritikan dan kecaman dari netizen. Banyak dari mereka yang menyebut pengetahuan Ade belum mendalam tentang Islam.

"@adearmando1 dikasih penjelasan syariat Sslam,malah syariat Islamnya yang anda mau gugat...antum maunya apa jadinya?" tulis akun @UDJAE.

"Jelas jelas kaum Nabi Luth diazab karna penyimpangan seksual, payah juga pengikutnye JIL Djalaludin Rahmat," tulis akun Twitter @SyaugiThalib.

Mendapat kecaman dan makian, Ade kemudian menantang setiap orang tidak sepakat dengan pandangannya. Dia pun meminta bukti yang menyebutkan Allah mengaharamkan LGBT.

"Mereka marah karena saya bilang Allah tidak mengharamkan LGBT. Kalau tidak sepakat, bantah saya dengan bukti. Jangan maki-maki," tulis Ade lewat akun Twitter @adearmando1.
Baca Selengkapnya »

Ade Armando diperiksa Polda Metro terkait tuduhan penistaan agama

Thursday, 23 June 2016

Ade Armando diperiksa Polda Metro terkait tuduhan penistaan agama
Ade Armando. ©blogspot.com
Dosen komunikasi Ade Armando menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (23/6). Ade diketahui sempat mendapat banyak kritikan setelah dirinya menulis 'Allah Bukan Orang Arab' di akun Facebook miliknya.

"Saya dipanggil sebagai saksi atas kejadian Mei 2015 dari laporan seseorang bernama Johan Khan, dia kerja di Transcorp, dia gugat saya," kata Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (23/6).

Ade mengungkapkan, dalam hal ini dirinya dituduh melakukan penistaan agama dan membangkitkan kebencian atas dasar SARA. "Itu status di Facebook saya 20 Mei 2015, di situ saya mengatakan Tuhan bukan orang Arab, Tuhan pasti senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan langgam Minang, Sumatera dan seterusnya. Itu kaitannya dengan rencana Menag, Lukman Hakim, saat itu dia berniat membacakan festival dengan langgam Nusantara waktu itu sudah ada contoh," paparnya.

Ade memaparkan, pernyataan itu pun sebenarnya sudah mendapat reaksi pembacaan langgam Arab, dan banyak yang mendukung langkah Menang. Sehingga ia menyatakan hal itu di status facebooknya.

"Maka saya menyatakan itu, Tuhan itu bukan orang Arab, jadi dengan kata lain kemudian datanglah tuduhan dari Johan Khan bahwa saya menistakan agama, dengan kalimat itu saya menyamakan Tuhan sama dengan manusia. Saya tidak habis pikir," tuturnya.

Meski demikian, Ade mengaku tak akan melakukan penggugatan balik terhadap Johan Khan. Menjalani saksi, Ade meminta agar Johan membersihkan tuduhannya dan membersihkan namanya dari semua yang menghinanya.

"Karena bagi saya, Tuhan adalah zat Yang Maha Agung, jadi kalau saya dituduh itu sama saja menghina saya. Saya enggak mau gugat balik, yang penting hukum bisa membuktikan bahwa kalimat saya tidak menistakan agama, karena itu saya menganggap Tuhan Maha Besar, Pengasih, Penyayang," paparnya.

"Pemeriksaan ini kalau aneh saya bilang aneh, tapi saya enggak mau komentar, mungkin polisi terlalu sibuk. Tapi yang jelas Johan Khan ini tidak pernah kenal sedikitpun, saya tidak pernah coba kontak dia. Jadi dia pernah melalui twitter jadi saya tulis di facebook, namun menyebar melalui twitter katanya kalau tidak minta maaf saya akan diadukan ke polisi, dan sampai lewat tiga hari kemudian saya tidak pernah berniat untuk mengatakan bahwa Tuhan sama dengan manusia dan saya tidak merasa perlu mencabut artinya saya kemudian mengatakan tuhan adalah bukan orang Arab," tutupnya.

Sebelumnya, Ade dilaporkan pengguna Twitter bernama Johan Khan, @CepJohan, ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (23/5/2015) lalu karena pernyataan Ade dianggap menistakan agama Islam. Johan melapor ke polisi karena Ade tidak mau minta maaf dalam waktu 1x24 jam atas pernyataan Ade.

Atas laporan dugaan penistaan agama tersebut, Ade terancam dijerat Pasal 156 A dan atau Pasal 28 (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca Selengkapnya »

Polisi bebaskan remaja yang duduk dan injak Alquran di Tulungagung

Monday, 20 June 2016

Polisi bebaskan remaja yang duduk dan injak Alquran di Tulungagung
Remaja duduk dan injak Alquran diringkus. ©2016 Lintastoday
Polres Tulungagung, Jawa Timur, akhirnya membebaskan Fr (15), pelaku penistaan agama dengan cara menginjak dan meniduri Kitab Suci Al Quran, lalu mengunggahnya di media sosial facebook. Pelaku dibebaskan setelah menggelar sidang diversi peradilan anak melibatkan berbagai pihak terkait.

"Hasil sidang diversi hari ini memutuskan untuk mengembalikan pembinaan anak terhadap orang tua dengan cara disekolahkan kembali," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Andria Di Putra dikonfirmasi usai sidang diversi di Tulungagung, Senin (20/6).

Sidang diversi digelar di ruang aula satreskrim dengan melibatkan perwakilan MUI, tokoh agama, orang tua, perangkat desa, Balai Pemasyarakatan Kediri, Komisi Perlindungan Anak Tulungagung, dinas sosial, serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tulungagung. Kendati bebas dan lepas dari status tersangka, kata Andria, Fr masih diharuskan tinggal sementara di lingkungan Mapolres Tulungagung selama 1-2 hari.

Menurut Andria, belum tersedianya 'shelter' atau tempat penampungan khusus untuk pembinaan anak dimiliki dinas sosial setempat menyebabkan proses konseling dan psikoterapi oleh Bapas sementara dilakukan lingkungan Satreskrim Polres Tulungagung.

"Setelah dua hari dan pembinaan dirasa cukup anak kami serahkan kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan lanjutan," ujar Andria.

Petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kediri, Ida Wening yang bertugas dan bertanggung jawab langsung dalam melakukan pengawasan terhadap Fr pascabebas dari jerat pidana sesuai hasil sidang diversi mengatakan, tahap pertama yang dia lakukan adalah memastikan kesiapan orang tua untuk mengasuh Fr. Jika dalam dua hari proses konseling dan psikoterapi disimpulkan orang tua sanggup mengasuh dan menyekolahkan Fr hingga lulus jenjang SMA, kasus dugaan penistaan agama akan ditutup total.

"Selama diasuh orang tuanya, pengawasan akan kami lakukan hingga jangka waktu enam bulan ke depan. Jika selama itu disimpulkan orang tua tidak sanggup membina dan mengawasi perilaku anaknya sehingga menjadi baik, kasusnya bisa dibuka kembali oleh polisi," kata Ida Wening.

Pernyataan Ida dibenarkan kasat Reskrim AKP Andria D Putra, yang mengatakan bahwa selama proses pembinaan orang tua, Fr beserta orang tuanya wajib lapor ke Polres Tulungagung minimal dua pekan sekali. "Wajib lapor ini sebagai proses pengawasan kami atas perkembangan anak selama diasuh orang tuanya," tutur Andria, seperti dilansir Antara.

Usai sidang diversi, pihak Bapas sempat melakukan konseling dengan Fr maupun orang tuanya. Dalam sesi tanya jawab dengan Bapas, Fr mengakui hanya iseng saat melakukan pengambilan foto aksi menginjak dan meniduri kitab suci Al Quran di salah satu masjid desanya di Desa Tanggulkundung, Kecamatan Besuki.

"Dia mengaku hanya iseng saja supaya bikin gempar lalu terkenal. Anak ini sepertinya sedang butuh perhatian karena kebetulan lama tidak bersama orang tua kandungnya yang bekerja di luar negeri sebagai TKI," ujar Andria.

Dikonfirmasi terpisah, ibunda Fr, Luluk Wijiastuti (33) mengakui anaknya selama ini tinggal di Desa Tanggulkundung bersama sang kakek, sementara dia sendiri saat ini tinggal di Ponorogo bersama suami kedua atau ayah tiri Fr.

"Anak saya putus sekolah MTs klas VII karena mengikuti teman-temannya yang juga 'drop out'. Dulu sudah masuk MTs Negeri lalu minta pindah di swasta karena teman juga, malah akhirnya keluar," tuturnya.

Luluk mengaku menyesali insiden yang dilakukan putranya dan menyampaikan minta maaf atas perilaku yang melukai perasaan umat Muslim tersebut. Ia berjanji untuk tidak lagi mengabaikan pengawasan dan pembinaan terhadap Fr dengan membawanya serta di rumah Ponorogo bersama suami.

"Insya Allah saya akan awasi dengan baik. Saya akan sekolahkan juga, bila perlu masukkan ke pondok pesantren dekat rumah di Ponorogo," tandasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan penistaan agama dilakukan seorang remaja lantaran berpose menginjak Alquran di Padang, Sumatera Barat, hingga kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian dan tokoh setempat. Namun belum usai penyelidikan tersebut, kasus serupa kembali terulang.

Seorang remaja yang belum diketahui identitasnya berpose duduk di atas meja dengan kedua kakinya ditekuk sembari menginjak Alquran. Remaja yang tengah memakai celana sedengkul dan kaos warna hitam itu nampak menatap ke arah ke kiblat.

Foto yang diunggah di facebook lewat akun Midut Khecill sejak Sabtu (18/6) sore itu, telah 519 kali dibagikan dengan 2,2 ribu komentar. Kebanyakan netizen mengecam aksi remaja tersebut.

"Ya Allah berikan adzab yang setimpal buat mereka. Amin ya rabb," tulis akun Opie Kumis.

"Ni anak mana sih kok sok amat,wong anak sek bau kencurr kok ya klakuane wis kyak gitu, sok sama manusia boleh,tapi kalau sama allah jangan...,baru tau silat gitu aja kok lagak nya kayak anak punya nyawa double aja," timpal akun Didi Yuda.
Baca Selengkapnya »

Remaja yang berpose duduk sambil injak Alquran digiring polisi

Sunday, 19 June 2016

Remaja yang berpose duduk sambil injak Alquran digiring polisi
Remaja duduk dan injak alquran diringkus. ©2016 Lintastoday
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung, Jawa Timur menangkap enam remaja terduga penistaan agama melalui media jejaring sosial facebook yang memicu kegaduhan umat muslim di daerah tersebut.

"Kasus ini terungkap setelah ada pengaduan dari masyarakat yang tidak terima dengan ulah salah satu pelaku sebagaimana ter-posting dalam akun facebook dengan nama 'Midut Khecill'," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Andria D Putra di Tulungagung, Sabtu (18/6).

Menurut keterangan Andria, pelaku pertama yang ditangkap tim buru sergap Polres Tulungagung adalah F, remaja putus sekolah usia 15 tahun yang diidentifikasi sebagai pemilik akun facebook Midut Khecill. F ditangkap di rumahnya di Desa Tanggulkundung, Kecamatan Besuki sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari penangkapan ini, lanjut Andria, polisi mendapatkan lima nama remaja di bawah umur lain yang dicatut F sebagai orang yang terlibat dalam foto yang menggambarkan posisi F duduk sambil menginjak dan meniduri kitab suci Alquran.

"Pelaku yang menginjak dan meniduri kitab suci milik salah satu agama di Indonesia itu adalah F, sedangkan lainnya sebagai pengambil gambar (memfoto) serta menyaksikan seluruh adegan kejadian," katanya.

Andria menyatakan setidaknya dua dari keenam remaja pelaku penistaan agama itu statusnya akan dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Sementara lainnya menunggu hasil dan perkembangan penyidikan.

"Pelaku utama penistaan agama yang menginjak dan meniduri kitab suci itu serta pengambil foto menjadi tersangka. Lainnya bergantung hasil penyidikan," ujarnya.

Andria mengungkapkan, munculnya gambar yang berbau penistaan agama Islam itu sempat mengundang reaksi keras umat muslim setempat. Sejumlah warga langsung melapor ke kepolisian begitu gambar yang diunggah akun Midut Khecill dengan judul caption 'edisi mbledoZ' tersebar di media sosial facebook dan menjadi viral.

"Barang bukti dua kitab suci Alquran sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Untuk motifnya apa, sementara masih didalami," kata Andria seperti diberitakan Antara.
Baca Selengkapnya »

Seorang remaja kedapatan berpose duduk sambil injak Alquran

Seorang remaja kedapatan berpose duduk sambil injak Alquran
Remaja duduki Alquran. ©2016 Lintastoday
Kasus dugaan penistaan agama dilakukan seorang remaja lantaran berpose menginjak Alquran di Padang, Sumatera Barat, hingga kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian dan tokoh setempat. Namun belum usai penyelidikan tersebut, kasus serupa kembali terulang.

Seorang remaja yang belum diketahui identitasnya berpose duduk di atas meja dengan kedua kakinya ditekuk sembari menginjak Alquran. Remaja yang tengah memakai celana sedengkul dan kaos warna hitam itu nampak menatap ke arah ke kiblat.

Foto yang diunggah di facebook lewat akun Midut Khecill sejak Sabtu (18/6) sore itu, telah 519 kali dibagikan dengan 2,2 ribu komentar. Kebanyakan netizen mengecam aksi remaja tersebut.

"Ya Allah berikan adzab yang setimpal buat mereka. Amin ya rabb," tulis akun Opie Kumis.

"Ni anak mana sih kok sok amat,wong anak sek bau kencurr kok ya klakuane wis kyak gitu, sok sama manusia boleh,tapi kalau sama allah jangan...,baru tau silat gitu aja kok lagak nya kayak anak punya nyawa double aja," timpal akun Didi Yuda.
Baca Selengkapnya »

Hina umat Islam di Facebook, siswa SMA di Riau dilaporkan ke polisi

Monday, 13 June 2016

Hina umat Islam di Facebook, siswa SMA di Riau dilaporkan ke polisi
Ilustrasi Facebook. ©2015 Lintastoday
Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB meminta pihak kepolisian mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seorang pemuda di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

"Penistaan agama ini diduga dilakukan oleh Candra Krismon (20), warga asal Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau yang menghina agama Islam melalui komentar kotornya di akun media sosial Facebook," ujar Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Pasir Limau Kapas Abdul Rahman, Minggu (12/6).

Menurutnya, dari hasil laporan polisi, motif pelaku mengaku hanya main-main dalam berkomentar di akun facebook tersebut. Namun tindakan Candra Krismon sudah melakukan penistaan terhadap agama dan diminta kepada pihak kepolisian agar pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Dia (Candra) mengaku tidak serius komentar itu, katanya cuma main-main saja. Tapi kami sudah serahkan ke polisi supaya ini diproses hukum," beber Abdul Rahman.

Pelaku yang masih status pelajar SMA itu menggunakan komentar bersifat SARA, menghina tata cara salat umat Islam disalah satu foto akun Facebook milik warga.

Di foto Facebook tersebut ada foto menunjukkan puluhan orang Islam sedang salat dalam keadaan sujud di tengah lapangan. Kemudian dikolom komentar itulah Candra Krismon mengeluarkan kata kotornya.

"Ini lha nmany orang islam gila Kxnxol sama kalian ancok," tulis Candra Krismon di sebuah akun Facebook pada Sabtu (11/6) lalu seperti dikutip dari Antara.

Atas komentar kotornya itu warga mempertanyakan maksud ucapan yang dituliskan Candra Krismon yang telah menghina Agama Islam.

"Ya ska aku lha yg kmen Masbulo Islam b***h Masa smbayangy n******g2 kya di video p***o thu Hahahaaaa," tulisnya lagi.

Minggu (12/6), masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas akhirnya membawa pelaku penistaan terhadap agama ke kantor Polsek Panipahan untuk dimintai pertanggungjawabannya yang telah menggunakan komentar SARA di akun media sosial Facebook.
Baca Selengkapnya »

Jangan terprovokasi, terompet sampul Alquran bukan penistaan agama

Wednesday, 30 December 2015

Jangan terprovokasi, terompet sampul Alquran bukan penistaan agama
Terompet berbahan baku sampul alquran. ©2015 Lintastoday
Jelang pergantian tahun, sejumlah daerah di Indonesia marak peredaran terompet terbuat dari sampul Alquran. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengimbau umat Islam tidak mudah terprovokasi beredarnya penjualan terompet dari bahan sampul Alquran.

"Soal terompet yang terbuat dari sampul Alquran harus disikapi dengan arif, tapi tegas jangan mudah di provokasi dan mempertimbangkan kondisi. Jangan sampai penjual yang tidak tahu menahu ditangkap, yang berakibat merugikan pendapatan menyangkut hidup dia," ujar Haedar di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/12).

Haedar yakin kasus ini akan ditangani dengan baik oleh pihak kepolisian. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, aparat kepolisian pasti bertindak secara hukum. Kasus terompet bersampul Alquran bukan penistaan agama. Ada faktor lain yang mungkin terjadi. Salah satunya akibat rendahnya pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai agama.

"Saya yakin harus diperdalam dulu sebabnya apa?, seberapa jauh itu terjadi. Dan kami menduga tidak ada unsur penistaan agama. Tetapi jika akhirnya ditemukan dan sengaja dibikin, ya itu sudah ranah hukum," ucapnya.

Lebih lanjut Haedar meminta agar umat Islam tetap menjaga kedamaian dengan tidak merespon kasus ini secara berlebihan. "Umat Islam agar tetap bersikap arif dan tidak perlu menjadikan ini sebagai kasus yang meluas yang justru mengganggu kenyamanan dan sikap jernih kita harus dijaga. Itu sikap kami," katanya.

Meski begitu Haedar melihat perlunya memberikan pemahaman lebih menyeluruh ihwal simbol keagamaan yang harus dijaga masyarakat.

"Yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana tugas Kemenag dan lembaga keagamaan agar memberi pemahaman mendalam tentang simbol-simbol keagamaan agar digunakan sebagaimana mestinya, dan tidak disalahgunakan," paparnya.
Baca Selengkapnya »

FPI ancam sweeping penjual terompet bersampul Alquran di Pekalongan

Tuesday, 29 December 2015

FPI ancam sweeping penjual terompet bersampul Alquran di Pekalongan
Terompet berbahan baku sampul alquran. ©2015Lintastoday
Anggota Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI) dan Gerakan Pemuda Kabah Pekalongan mengancam mensweeping kembali penjual terompet dengan sampul Alquran, jika Polisi tidak tegas dalam mengatasi persoalan tersebut. Hal ini disampaikan saat perwakilan ketiga pengurus organisasi Islam tersebut mendatangi Polres Pekalongan Kota, Selasa (29/12).

Anggota FPI, Fathurohman mengatakan, pihaknya sebenarnya yakin kepada polisi dalam menyelidiki penemuan kasus tersebut. Namun tiga ormas ini menyesali pernyataan polisi yang menyatakan persoalan ini hanya kesalahan kecil atau kekhilafan.

"Kami baca di media massa dan media sosial bahwa permasalahan ini hanya dianggap kecil saja. Kalau ini kecerobohan, jelas ini rekayasa. Karena disebarkan ke banyak daerah dan berjumlah ribuan," keluh Fathurohman di Mapolres Pekalongan.

Hal senada dikatakan anggota FPI lainnya, Shodiq yang melihat persoalan itu bisa jadi persaingan bisnis atau memang sengaja ingin menghina kaum muslim pihaknya juga hanya bisa mengira-ngira. Oleh karena itu, pihaknya ingin polisi benar-benar bisa mengetahui dalang intelektual terkait kasus ini serta motif di balik beredarnya terompet bersampul tulisan Alquran itu.

"Untuk itu kami ingin Polres Pekalongan Kota untuk mendukung penuh penindakan ini. Kalau polisi sungkan-sungkan kami akan bantu sweeping, mencari terompet itu sendiri," tegasnya.

Tiga ormas ini memastikan bakal terus mengawal persoalan ini. Kendati mendesak polisi mengusut tuntas masalah tersebut, ormas ini tidak bakal bikin onar dengan menyerahkan pengusutan kasus tersebut kepada kepolisian.

"Kami apresasi kerja polisi, sekaligus menyesali kembali adanya kasus penistaan agama Islam ini," ucapnya.

Hak yang sama dikatakan, perwakilan Laskar Pembela Islam Batang Sarmuji, yang mana polisi dapat info langsung sweeping dan amankan barang bukti. "Kami aspresiasi gerak cepat Polres, namun kami akan tetap memantau kasus ini sampai selesai," tegasnya.

Wakapolres Kompol Mashudi, tegaskan bahwa pihaknya proaktif dalam mengusut kasus ini. Seluruh jajarannya saat ada info langsung bergerak mendatangi seluruh toko penjual terompet tersebut.

"Tapi karena mereka hanya penjual saja, sepeti daerah lain seperti di Demak, Semarang, Kendal dan Pekalongan. Maka kesalahan pada suplier, penjual hanya kami mintai keterangan saja," tandasnya.
Baca Selengkapnya »

Lecehkan Islam, PWNU Jatim akan bakar ribuan sandal berlafaz Allah

Tuesday, 13 October 2015

Lecehkan Islam, PWNU Jatim akan bakar ribuan sandal berlafaz Allah
Lafaz Allah di alas sandal. ©istimewa
Setelah sandal merek Nike bertuliskan lafaz Allah meramaikan jagad media sosial, kini giliran alas kaki merek Glacio G-2079 di Surabaya, Jawa Timur, diserang kecaman lantaran menggunakan motif menyerupai asma Allah. Imbauan untuk tidak memakai sandal merek Glacio G-2079 itupun mengalir di media sosial sejak dua hari terakhir ini.

Menyikapi peredaran sandal yang melecehkan umat Islam ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Abdussomad Bukhori mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk segera bertindak. Rencananya, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur akan membakar ribuan sendal kontroversi ini di halaman Kantor PWNU Jawa Timur, sore ini juga.

"Ini jelas penistaan agama. Lafaz Allah adalah asma Tuhan yang diagungkan umat Islam," terang Kiai Somad saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/10).

Diungkap Kiai Somad, dari penelusuran tim MUI Jawa Timur, ada tiga betuk lafaz Allah di beberapa sampel sandal yang diteliti. Selain tercetak di tengah sandal, asma Allah juga tercetak di bagian atas dan bawah sandal.

"Di bagian atas dan bawah, cetakannya tidak begitu jelas, karena hanya berupa motif lekuk saja," ucapnya.

Untuk itu, Kiai Somad juga mengimbau seluruh umat Islam agar lebih teliti membeli barang dan melarang memakai produk sandal kontroversial tersebut. "Saya imbau untuk tidak memakai sandal tersebut. Memakainya, sama halnya melecehkan simbol Islam," tegasnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, sandal-sandal berlafaz Allah yang beredar luas di Jawa Timur itu, diproduksi oleh PT Pradipta Perasa Makmur Jalan Raya Wringin Anom, Gresik. Sandal-sandal yang diproduksi sejak 2014 itu, kini sudah disita pihak Polda Jawa Timur.

Untuk diketahui, di Tahun 2014, PT Pradipta Perasa Makmur telah mencetak 12 ribu pasang sendal bermotif lafaz Allah. Di bulan Desember tahun yang sama, 6 ribu sandal kembali dicetak. Maret 2015, 7.420 sandal kembali dilempar di pasaran. Selanjutnya di bulan April dan Juli, 24 ribu sandal kembali diproduksi.
Baca Selengkapnya »