Ibu Eni 'pusing' dan tutup warung usai dapat donasi Rp 170 juta

Sunday, 19 June 2016

Ibu Eni 'pusing' dan tutup warung usai dapat donasi Rp 170 juta
Ibu Eni nolak berkomentar. ©2016 Lintastoday
Usai menerima bantuan uang dari netizen sebesar Rp 172 juta, Ibu Eni, pemilik warung nasi yang ramai diperbincangkan publik kini tak ingin diganggu. Padahal sebelumnya Ibu Eni terbuka kepada siapapun termasuk awak media.

Berdasarkan pantauan, warung nasi milik Ibu Eni tidak terlihat aktivitas apapun dari dalam warung. Pintu samping yang menjadi akses keluar masuk selama bulan puasa tertutup rapat. Gorden jendelanya pun tertutup kain bekas spanduk.

Di depan pintu masuk warungnya, terpasang sebuah sobekan kardus bertuliskan 'mohon maaf tidak terima komentar apapun trims pusing!!.

"Tulisan itu baru, kemarin enggak ada, dua hari Ibu Eni enggak kelihatan," kata tetangga di sekitar warung nasi milik Ibu Eni di Cikepuh, Pasar Rau, Kota Serang.

Untuk diketahui, Eni menerima bantuan sekitar Rp 172 dari netizen. Uang tersebut diserahkan oleh Dwika Putra, pengumpul donasi. Sedangkan sisa dari uang keseluruhan sumbangan donasi akan disumbangkan kepada yang membutuhkan lainnya. Dana yang terkumpul dari netizen sekitar mencapai Rp 267 juta.
Baca Selengkapnya »

Ibu Eni dikenal sebagai orang kaya dan juragan warteg

Saturday, 18 June 2016

Ibu Eni dikenal sebagai orang kaya dan juragan warteg
Saeni pemilik warung makan di Serang. ©2016 Lintastoday
Nasir, salah satu tokoh masyarakat di Cikepuh, Kecamatan Serang, Kota Serang mengaku mengetahui pasti kehidupan keluarga Ibu Eni atau Saeni. Menurutnya, perempuan yang ramai diberitakan karena barang dagangannya dirampas Satpol PP, bukan dari golongan tak mampu. Ibu Eni dikenal sebagai juragan warteg.

"Warteg yang dibilang itu, dia lagi buka dan makannya orang sini. Orang Cikepuh juga. Tidak benar kalau dia bilang tidak berjualan. Dan dia bukan orang tidak punya, dia punya warteg tiga. Dia orang kaya, dia kontrak itu saja Rp 12 juta," kata Nasir saat dihubungi, Kamis (16/6).

Dia juga mengkritik sejumlah pihak yang memberikan donasi atau bantuan kepada Ibu Eni. Diketahui, simpati masyarakat luas terhadap iba Ibu Eni mencapai Rp 265 juta dan sudah diserahkan Rp 170 juta.

"Orang kita salah menilai, harusnya menyumbang investigasi dulu. Jangan sepihak. Persoalan kecil ini jangan dibesar-besarkan," lanjut Nasir.

Nasir yang beberapa waktu lalu sempat mendatangi kantor Satpol PP Kota Serang untuk memberikan dukungan aparat dalam menegakan Perda Kota Serang, mengatakan dirinya sangat tahu betul bahwa Ibu Saeni mempunyai warteg lebih dari satu.

"Sudah yakin pak (warteg tiga), bukan ngecek lagi, tapi kita tahu karena kita tetangganya. Kita tahu persis orang saya orang sini. Wartegnya tiga di kota Serang di Tanggul, Kaliwadas, Cikepuh yang kemarin dirazia. Terakhir saya dengar di Pakupatan juga punya," kata Nasir.

Nasir meminta masyarakat jangan membesar-besarkan kasus Ibu Eni. Menurutnya masih banyak masyarakat lain yang benar-benar butuh bantuan.

"Jangan ikut campur orang-orang pusat. Kita enggak mau daerah kita diobok-obok," tegas Nasir.

Dikonfirmasi terpisah, Ibu Eni sendiri mengaku hanya memilik warteg satu, yang berada di Cikepuh.

"Enggak ada lagi, cuma satu," kata Ibu Saeni.

Usai dirazia Satpol PP, Ibu Eni juga diketahui sudah enggak berjualan selama beberapa hari ini.

"sudah beberapa hari tutup, pas masuk TV saja di Hitam Putih," ujar salah satu pelayan toko yang berada di sebelah warung Eni kemarin.

Hal serupa juga diungkapkan pekerja bengkel yang berada tepat di seberang warung Eni. "Enggak pernah ngeliat buka sudah beberapa hari," ujarnya.
Baca Selengkapnya »

Setelah dapat donasi Rp 170 juta, Ibu Eni tak lagi buka warteg

Friday, 17 June 2016

Setelah dapat donasi Rp 170 juta, Ibu Eni tak lagi buka warteg
Saeni pemilik warung makan di Serang. ©2016 Lintastoday
Setelah dirazia Satpol PP dan mendapat bantuan dari sejumlah pihak, Ibu Saeni (Eni) sudah beberapa hari ini tak membuka warung makan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, warung nasi milik Eni yang berada di Pasar Rau, Serang, sudah tidak berjualan selama dua hari. Warteg yang sempat ramai dikunjungi sejumlah orang untuk memberikan bantuan, kini tertutup rapat.

"sudah beberapa hari tutup, pas masuk TV saja di Hitam Putih," ujar salah satu pelayan toko yang berada di sebelah warung Eni, Jumat (17/6).

Hal serupa juga diungkapkan pekerja bengkel yang berada tepat di seberang warung Eni. "Enggak pernah ngeliat buka sudah beberapa hari," ujarnya.

Untuk diketahui, Eni menerima bantuan sebesar Rp 170.844.166,80 dari netizen. Uang tersebut diserahkan oleh Dwika Putra, pengumpul donasi. Sedangkan sisa dari uang keseluruhan sumbangan donasi akan disumbangkan kepada yang membutuhkan lainnya. Dana yang terkumpul dari netizen mencapai Rp 265.534.758,30.
Baca Selengkapnya »

Tokoh masyarakat Serang sayangkan kasus Ibu Saeni dibesar-besarkan

Tokoh masyarakat Serang sayangkan kasus Ibu Saeni dibesar-besarkan
Saeni pemilik warung makan di Serang. ©2016 Lintastoday
Peristiwa razia warteg yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang dengan cara menyita dagangan di warung milik Ibu Saeni menuai banyak simpatik. Bahkan ada penggalangan dana dari netizen hingga Rp 170 juta yang diberikan kepada Ibu Saeni.

Menanggapi hal tersebut, Nasir SH salah satu tokoh Masyarakat di daerah Ibu Saeni berdagang di Cikepuh, Kecamatan Serang, Kota Serang, menyayangkan penggalangan dana tersebut. Karena dirinya menilai, masih banyak masyarakat lain yang kondisinya lebih parah dan butuh bantuan.

"Warteg yang dibilang itu, dia lagi buka dan makannya orang sini. Orang Cikepuh juga. Tidak benar kalau dia bilang tidak berjualan. Dan dia bukan orang tidak punya, dia punya warteg tiga. Dia orang kaya, dia kontrak itu saja Rp 12 juta. Itu satu pembohongan. Orang kita salah menilai, harusnya menyumbang investigasi dulu. Jangan sepihak. Persoalan kecil ini jangan dibesar-besarkan," kata Nasir saat dihubungi, Kamis (16/6).

Nasir yang beberapa waktu lalu sempat mendatangi Satpol PP Kota Serang untuk memberikan dukungan kepada Satpol PP menegakan perda Kota Serang tersebut, mengatakan dirinya sangat tahu betul bahwa Ibu Saeni mempunyai warteg lebih dari satu.

"Sudah yakin pak (Warteg tiga), bukan ngecek lagi, tapi kita tahu karena kita tetangganya. Kita tahu persis orang saya orang sini. Wartegnya tiga di kota Serang di Tanggul, Kaliwadas, Cikepuh yang kemarin dirazia. Terakhir saya dengan di Pakupatan juga punya," kata Nasir.

Nasir meminta masyarakat jangan membesar besarkan hal tersebut, masih banyak masyarakat lain yang benar-benar butuh bantuan. "Jangan ikut campur orang-orang pusat. Kita enggak mau daerah kita diobok-obok," tegas Nasir.

Nasir juga berharap, pemerintah pusat jangan mengintervensi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat (Pekat).

"Bahwa perda itu tetap harus dijalankan, ini bulan suci Ramadan. Kepunyaan orang yang berpuasa, orang yang tidak puasa harus wajib menghormati. Kota serang kota ulama dan santri, dan ini adalah otonomi daerah, Puasat jangan intervensi," kata Nasir.

Sementara itu saat dikonfirmasi, ibu Saeni sendiri mengaku hanya memilik warteg satu, yang berada di Cikepuh, Kecamatan Serang, Kota Serang.

"Enggak ada lagi, cuma satu," kata Ibu Saeni, saat di temui di Bank BRI Cabang Kota Serang, Kemarin.
Baca Selengkapnya »

Polda Metro siagakan 100 personel amankan demo FPI di Kantor Kompas

Thursday, 16 June 2016

Polda Metro siagakan 100 personel amankan demo FPI di Kantor Kompas
Demo FPI. ©2014 Lintastoday
DPP Front Pembela Islam (FPI) bakal melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kompas, Jakarta Barat. Aksi ini didasari atas penolakan pemberitaan yang dianggap negatif terhadap bulan suci Ramadan oleh Kompas Group terkait kasus Warteg di Kota Serang Banten.

Sebagai langkah antisipasi, Polda Metro Jaya menurunkan 100 personel untuk melakukan pengamanan di sekitar lokasi tersebut.

"Pengamanan itu sendiri terdiri dari 60 personel Dit Sabhara Polda Metro Jaya dan 30 personel dari Polres Metro Jakarta Barat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan, Kamis (16/6).

Awi menambahkan, usai aksi unras dikabarkan para pendemo akan melanjutkannya dengan beraudensi yang dikuti oleh 20 orang. Audensi tentunya terkait permasalahan penghapusan Perda Syariat di Serang Banten.

"Untuk itu kami akan antisipasi kericuhan pada saat audensi berlangsung. Namun, kami harapkan semua berjalan kondusif," tutupnya.
Baca Selengkapnya »

Dapat sumbangan Rp 170 juta, Saeni langsung sujud syukur

Wednesday, 15 June 2016

Dapat sumbangan Rp 170 juta, Saeni langsung sujud syukur
Saeni pemilik warung makan di Serang. ©2016 Lintastoday
Ibu Saeni, pemilik warteg berada di Pasar Rau, Kota Serang, melakukan sujud syukur usai menerima sumbangan lebih dari Rp 170 juta dari netizen, yang prihatin lantaran dagangannya disita Satpol PP. Namun dia juga berjanji tak bakal membuka warteg siang hari saat Ramadan.

Uang sumbangan itu secara langsung diserahkan oleh penggagas dan pengumpul sumbangan, Dwika Putra.

Dana yang terkumpul dari sumbangan netizen buat Saeni mencapai lebih dari Rp 265 juta. Usai proses penyerahan bantuan di Bank BRI Kota Serang, Saeni langsung sujud syukur sambil dibimbing suaminya, Alex.



Selain untuk biya kesehatan dan sekolah putrinya, Saeni mengaku akan menggunakan uang itu buat menunaikan ibadah umroh ke Makah bersama suami.

"Banyak terima kasih atas donasi dari masyarakat Banten dan Indonesia seluruhnya," kata Saeni.

Saeni juga menyampaikan permintaan maaf yang mendalam kepada masyarakat Banten dan seluruh umat muslim seluruh Indonesia.

"Saya meminta maaf atas semua kekhilafan saya. Saya meminta maaf sebesar-besarnya. Saya tidak akan membuka warteg lagi selama bulan suci Ramadan," ucap Saeni.

Dwika lantas menyatakan, penggalangan dana itu murni sebagai bentuk kepedulian dan tidak ada muatan lain.

"Mengucapkan terima kasih kepada semuanya. Ini bukan tentang agama atau politik. Ini murni bentuk kepedulian kepada sesama, karena inilah yang menjadi awal semangat kami menggalang dana bantuan," kata Dwika.



Disinggung kejadian ini telah menimbulkan polemik hingga wacana pencabutan Perda, Dwika yang didampingi beberapa rekannya menyatakan dia bersama timnya hanya bergerak spontan demi kemanusiaan.

"Kita bergerak di bidang kemanusiaan. Ini gerak spontan, kalau ada kesalahan, kami mohon maaf. Berharap bantuan ini tepat guna dan tepat manfaat," ucap Dwika.

Dwika juga berjanji secara terbuka akan mempublikasikan apapun terkait donasi ini.
Baca Selengkapnya »

Ulama Serang melabrak pemerintah dan donatur Ibu Eni

Ulama Serang melabrak pemerintah dan donatur Ibu Eni
Ibu Eni. ©2016 Lintastoday
Aksi donasi yang dimotori netizen Dwika Putra untuk membantu Ibu Eni, mendapat komentar pedas dari ulama yang juga Ketua PC NU Kota Serang Matin Syarkowi. Dia semakin geram, ketika banyak pendapat pihak yang menyalahkan tindakan Satpol PP merazia dan menyita dagangan Ibu Eni.

"Terus terang kami merasa aneh ketika Satpol PP melakukan penertiban malah disalahkan," ujar Matin di Kota Serang, Senin (13/6).

Menurut Martin, donasi kepada pedagang melanggar aturan adalah salah kaprah. Dia menilai masih banyak pihak yang masih membutuhkan bantuan dibanding Ibu Eni.

Matin menduga ada unsur politisasi di balik donasi yang sudah mengumpulkan uang Rp 265 juta. Sebab, tidak mungkin para tokoh nasional sampai Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara dan menyalahkan prosedur Satpol PP.

"Kami benar-benar tersinggung. Seolah-olah menyudutkan umat Islam di Kota Serang dengan tudingan tidak toleransi. Kami mohon yang berada di pusat jangan sembarangan bicara tanpa tahu kondisi di lapangan seperti apa. Sebab hanya akan memperkeruh suasana. Mereka sibuk mengomentari masakan yang diangkut, tapi tidak memberikan peringatan kepada para pedagang yang berjualan di luar jam yang telah ditetapkan," tegasnya.

Menurut dia, Kota Serang memiliki karakternya sendiri. Penerapan Perda yang mengatur jam buka warung makan dianggap sudah tepat, mengingat kemajemukan di Kota Serang. Perda tersebut juga telah berjalan bertahun-tahun dan tidak pernah ada masalah.

"Jangan samakan Kota Serang dengan Jakarta atau daerah lainnya. Kita ini Bhineka Tunggal Ika, harus saling menghargai. Tapi jangan salah kaprah, yang harus dihargai itu orang yang sedang berpuasa dan bukan sebaliknya," ujar Matin.

Logikanya, kata dia, ketika umat Hindu di Bali menjalankan perayaan Nyepi maka semua orang termasuk umat Islam di sana harus bisa menghargai. Begitu pun ketika Ramadan di Kota Serang.

"Bagi para donatur, silakan ingatkan juga Ibu Sueni agar bisa menyesuaikan diri. Di mana bumi di pijak, di situ langit dijunjung," imbuhnya.

"Kami tidak melarang pengusaha untuk berjualan, tapi harus sesuai aturan. Ini juga berkaitan dengan cara didik kita kepada generasi muda, coba bayangkan kita mengajarkan untuk puasa namun ketika di luar anak-anak tersebut harus melihat orang yang makan atau merokok," papar Matin.

Ditambahkan Matin, sebelum Ramadan tiba para pengusaha makanan mulai dari tingkatan kaki lima hingga restoran mewah atau yang berada di mal diberi sosialisasi mengenai perda tersebut. Jadi, kata dia, tidak ada lagi alasan bahwa pengusaha tersebut tidak tahu mengenai aturan pemkot.

Di tempat berbeda, Ketua Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA) Banten Alwiyan Syam'un menganggap Ibu Eni tak menghargai umat Islam yang berpuasa.

"Saya mendukung penegakan aturan sebagai upaya mewujudkan ketertiban dan keadilan, itu hal yang normatif. Di bulan suci Ramadan ini kita tingkatkan perasaan kita diarahkan kepada sesuatu yang indah, kebaikan, cinta kepada Allah SWT dan kasih sayang sesama manusia," kata Alwiyan Syam'un.

Wakil Ketua Relawan Pemberantas Maksiat (RPM) Banten, KH Yusuf juga mendukung tindakan Satpol PP Kota Serang. Dia meminta semua warung makan tutup selama bulan Ramadan.

"Bagi yang tidak setuju dengan tindakan Satpol PP dasarnya apa? Tidak cukup dengan HAM. Kalau menurut saya, lebih kuat mana HAM dengan Perda? Kalau Perda bisa dikalahkan dengan HAM," kata Yusuf di Masjid Agung Banten.

Hal serupa diungkapkan MUI Kota Serang yang mendukung aksi Satpol PP melakukan razia rumah makan yang buka siang hari.

"Prinsip dasarnya sesuai dengan Surat Edaran Walikota dan Rekomendasi MUI Kota Serang yang didukung ulama dan Ormas Islam se Kota Serang, bahwa tidak ada warung makan yang boleh buka di siang hari sampai pukul 16.00 WIB. Mereka hanya boleh buka dari pukul 16.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB," kata Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tadjudin.
Baca Selengkapnya »

Mendagri panggil Walkot Serang soal razia warung makan saat Ramadan

Mendagri panggil Walkot Serang soal razia warung makan saat Ramadan
Mendagri Tjahjo Kumolo. ©2016 Lintastoday
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah memanggil empat kepala daerah yang telah menerapkan kebijakan razia warung makan pada siang hari di bulan Ramadan. Empat kepala daerah itu sudah diingatkan agar tidak menggunakan cara represif dalam merazia.

"Sudah dipanggil, diklarifikasi," ungkap Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (14/6).

Dari empat kepala daerah, kata Tjahjo ada di antaranya Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman. Mendagri enggan menyebut tiga kepala daerah lainnya yang turut dipanggil.

"Ada lah nanti, totalnya ada empat," terangnya.

Menurut Tjahjo, empat kepala daerah yang dipanggil seharusnya menerapkan perda persuasif bukan represif. Jika ada warung yang masih buka pada bulan Ramadan maka diimbau saja agar menutup bagian depan warung dengan tirai sehingga tak mempengaruhi orang lain yang berpuasa.

"Diimbau saja, kalau buka warung di siang hari ya dibuat semi tertutup," pungkasnya.
Baca Selengkapnya »

Wakil Ketua DPR sesalkan tindakan arogan Satpol PP sita dagangan

Tuesday, 14 June 2016

Wakil Ketua DPR sesalkan tindakan arogan Satpol PP sita dagangan
Agus Hermanto. ©dpr.go.id
Razia dan penyitaan terhadap rumah makan milik Sueni oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang berbuntut panjang. Selain kecaman, Satpol PP dinilai berlebihan dalam menjalankan tugasnya selama menegakkan peraturan daerah (perda).

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyesalkan tindakan Satpol PP saat merazia warung makan di Kota Serang. Dia meminta agar Satpol PP mengedepankan tindakan persuasif terlebih dahulu.

"Permasalahannya di sini yang ada saya melihat bahwa pelaksanaan surat edaran dari Bupati tersebut tidak dijalankan secara persuasif, sehingga menimbulkan gejala yang seperti kemarin itu," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/6).

Politikus Partai Demokrat ini menyarankan pemerintah daerah harus membuat standar operasional prosedur di dalam melaksanakan penindakan melalui surat edaran.

"Sehingga kejadian yang kemarin itu, yang paling tepat pemerintah daerah harus membuat SOP (standar operasional prosedur) di dalam melaksanakan penindakan daripada surat edaran tersebut, karena kita juga harus melihat walaupun ada cantolan perdanya juga mengakomodir kearifan lokal," ungkapnya.

Agus pun meminta agar Satpol PP juga bertindak adil dalam menjalankan tugasnya. Tak hanya merazia pedagang kaki lima, tapi juga merazia restoran-restoran makanan lain, seperti dalam pusat perbelanjaan atau mal.

"Di mana penindakan harus tidak pandang bulu pada siapa saja, tapi tentunya dilaksanakan dengan sangat persuasif," pintanya.

"Tidak bisa langsung dipangkas seperti itu saja dan itu yang dilaksanakan ya tentunya walaupun itu ada di mal dan di tempat lainnya ya harus kena aturan tersebut," tutup dia.

Razia dan penyitaan terhadap rumah makan milik Sueni oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang berbuntut panjang. Selain kecaman, Satpol PP dinilai berlebihan dalam menjalankan tugasnya selama menegakkan peraturan daerah (perda).

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyesalkan tindakan Satpol PP saat merazia warung makan di Kota Serang. Dia meminta agar Satpol PP mengedepankan tindakan persuasif terlebih dahulu.

"Permasalahannya di sini yang ada saya melihat bahwa pelaksanaan surat edaran dari Bupati tersebut tidak dijalankan secara persuasif sehingga menimbulkan gejala yang seperti kemarin itu," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/6).

Politikus Partai Demokrat ini menyarankan pemerintah daerah harus membuat standar operasional prosedur di dalam melaksanakan penindakan melalui surat edaran.

"Sehingga kejadian yang kemarin itu, yang paling tepat pemerintah daerah harus membuat SOP (standar operasional prosedur) di dalam melaksanakan penindakan daripada surat edaran tersebut, karena kita juga harus melihat walaupun ada cantolan perdanya juga mengakomodir kearifan lokal," ungkapnya.

Agus pun meminta agar Satpol PP juga bertindak adil dalam menjalankan tugasnya. Tak hanya merazia pedagang kaki lima, tapi juga merazia restoran-restoran makanan lain, seperti dalam pusat perbelanjaan atau mal.

"Di mana penindakan harus tidak pandang bulu pada siapa saja, tapi tentunya dilaksanakan dengan sangat persuasif," pintanya.

"Tidak bisa langsung dipangkas seperti itu saja dan itu yang dilaksanakan ya tentunya walaupun itu ada di mal dan di tempat lainnya ya harus kena aturan tersebut," tutup dia.
Baca Selengkapnya »

Pimpinan DPR usul Pemda bikin SOP Satpol PP saat merazia

Pimpinan DPR usul Pemda bikin SOP Satpol PP saat merazia
Agus Hermanto. ©dpr.go.id
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto menyesalkan tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang merazia warung makan milik Ibu Sueni di Kota Serang. Menurut dia, seharusnya Satpol PP lebih mengedepankan tindakan persuasif dalam menegakkan peraturan daerah (Perda).

"Permasalahannya di sini yang ada saya melihat bahwa pelaksanaan surat edaran dari Bupati tersebut, tidak dijalankan secara persuasif sehingga menimbulkan gejala yang seperti kemarin itu," ujar Agus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/6).

Politikus Demokrat ini menyarankan pemerintah daerah harus membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melaksanakan penindakan melalui surat edaran.

"Sehingga kejadian yang kemarin itu, yang paling tepat pemerintah daerah harus membuat S.O.P (standar operasional prosedur) di dalam melaksanakan penindakan daripada surat edaran tersebut , karena kita juga harus melihat walaupun ada cantolan perdanya juga mengakomodir kearifan lokal," ungkapnya.

Agus pun meminta agar Satpol PP juga bertindak adil dalam menjalankan tugasnya. Tak hanya merazia pedagang kaki lima, tapi juga merazia restoran-restoran makanan lain, seperti dalam pusat perbelanjaan atau mal.

"Di mana penindakan harus tidak pandang bulu pada siapa saja, tapi tentunya dilaksanakan dengan sangat persuasif," pintanya.

"Tidak bisa langsung dipangkas seperti itu saja dan itu yang dilaksanakan ya tentunya walaupun itu ada di mal dan di tempat lainnya ya harus kena aturan tersebut," tutup dia.

Sebelumnya aksi Satpol PP saat merazia sejumlah rumah makan di Serang tuai kecaman. Dalam operasi itu petugas Satpol PP Kota Serang tak segan-segan langsung mengambil semua masakan terjual tanpa mengindahkan sang pedagang salah satunya menimpa Ibu Sueni.
Baca Selengkapnya »

Mengharukan, Satpol PP belikan baju dan makan bocah terlantar

Mengharukan, Satpol PP belikan baju dan makan bocah terlantar
Satpol PP rawat bocah terlantar. ©facebook.com/muklis.w.radhurizki
Tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia dan menyita barang dagangan Saeni (50), pedagang warung nasi di Pasar Induk Rau, Kota Serang, disorot tajam. Mereka dianggap berlebihan dalam menegakkan peraturan daerah, dan hanya menyasar orang-orang kecil saja.

Namun, tidak semua Satpol PP berwajah garang. Di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur memperlihatkan sisi lain korps cokelat tersebut, seperti yang diabadikan dalam foto yang diunggah M Winarti Winarti RadhuRizki dalam akun Facebooknya, Selasa (14/6).

Saat menggelar patroli, Satpol PP Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur menemukan anak terlantar sedang tertidur di jalanan. Mirisnya, bocah tersebut tidak mengenakan selembar benang pun di tubuhnya.

Salah satu petugas lantas menggendong bocah malang tersebut, lalu dimandikan, dibelikan baju hingga diberikan makan.

"Satpol PP Provinsi DKI Jakarta (Kecamatan Kramat Jati) Jakarta Timur menemukan anak terlantar tidur di jalanan tidak memakai baju. #Dikasih makan #Dimandiin #Dibelikan baju. Dan diserahkan ke panti sosial cipayung," tulisnya.

Berikut foto-fotonya:



Baca Selengkapnya »

Ketum PBNU minta razia tempat makan saat Ramadan tak pakai kekerasan

Ketum PBNU minta razia tempat makan saat Ramadan tak pakai kekerasan
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. ©2015 Lintastoday
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil menyebut razia tempat makan di bulan puasa diperbolehkan. Namun, tidak harus menggunakan unsur kekerasan dan tetap bersikap etis.

"Boleh saja, asal harus etis saja. Boleh diatur, supaya tidak terang-terangan. Tetapi tidak begitu (kekerasan)," kata Said Aqil di DPP Perindo, Jakarta, Senin (13/6).

Menurut dia, warung makanan dibuka boleh-boleh saja. Itu karena ada sejumlah orang yang juga tidak menjalankan puasa. "Jadi ada orang yang boleh tidak puasa, seperti orang yang hamil, musafir, haid. Maka warung buka menyediakan buat mereka itu," ucapnya.

Maka dia mengimbau bagi umat Islam yang menjalankan ibadah puasa tetaplah berpuasa. "Yang puasa teruslah berpuasa," terangnya.

Sebelumnya, razia tempat makan di Kota Serang, Banten, menuai polemik. Para petugas Satpol PP menyita semua makanan pedagang. Salah seorang pedagang, Sueni (50), bahkan sambil menangis meraung-raung meminta dagangannya tidak diangkut. Namun, permintaan dia tidak digubris para petugas. Dengan santai, para personel Satpol PP menyita semua dagangannya.
Baca Selengkapnya »

Jurus ngeles aparat di kasus razia warung Bu Eni

Jurus ngeles aparat di kasus razia warung Bu Eni
Jusriani. ©2016 Lintastoday
Aksi Satpol PP Kota Serang yang merazia dan menyita dagangan milik Jusriani atau akrab disapa Bu Eni (50), berbuntut luas. Sejumlah pejabat negeri mulai presiden, menteri bahkan netizen terharu dan memberikan bantuan uang kepada Bu Eni. Dalam kasus ini, baik Pemkot maupun Satpol PP memiliki pembelaan masing-masing.

Kasatpol PP Kota Serang Maman Lutfi berdalih bahwa penyitaan dagangan sudah sesuai prosedur. Dia mengaku sudah memberikan surat edaran kepada pemilik warung yang berada di Pasar Rau tersebut. Surat edaran itu juga ditandatangani Wali Kota Serang Tb Haerul Jaman dan juga MUI Kota Serang.

"Edaran ada kok, ditandatangani wali kota dan MUI. Sebelum melakukan tindakan sosialisasi sudah dilakukan. Surat edaran juga sudah tertempel di kaca warteg," kata Maman Lutfi, Minggu (12/6).

Maman mengklaim tidak tembang pilih dalam melakukan razia rumah makan. Sebelum razia di warteg-warteg, Satpol PP Serang telah melakukan di warung-warung besar seperti di mal dan pusat perbelanjaan lainnya.

"Jadi kita mainnya rumah makan besar dulu, itu rute yang terakhir, karena sudah siang. Bukan hanya warteg saja, karena yang besarnya sesuai aturan," ujarnya.

Maman juga mengungkapkan dalam penyitaan makanan pihaknya sudah sesuai prosedur. "Iya dong (beri surat penyitaan) itu mah protap. Makanya KTP-nya diambil, kalau orang itu mau ngurus silakan ke kantor. Biar saat ngambil kan mereka buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman menegaskan ada kesalahan prosedur dilakukan Satpol PP.

"Menurut kami ketika Satpol PP sendiri menutup warung itu sudah betul. Tapi ada salah prosedur yaitu ketika ada pengangkutan barang dagangan. Seharusnya tidak begitu," kata Tubagus Haerul Jaman ditemui di Masjid Agung At-Tsauroh, Kota Serang.

Jaman menyayangkan terjadi pengangkutan dagangan tersebut. Padahal, karena kewenangan Satpol PP hanya sebatas menutup rumah makan yang buka pada siang hari saat Ramadan.

"Tutup saja sudah. Sore jualan lagi, sehingga tidak ada yang dirugikan, tidak usah ada pengangkutan," kata Jaman.

Jaman mengatakan, pihaknya tidak akan ada rencana pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 terkait Penyakit Masyarakat yang di dalamnya mengatur jam buka rumah makan saat bulan puasa.

"Kalau Perda itu kan aspirasi masyarakat dan tokoh serta alim ulama. Perda tidak akan dicabut. Satpol PP sudah melaksanakan Perda tersebut, hanya kesalahan prosedur," kata Jaman.
Baca Selengkapnya »

Mendagri berikan bantuan kepada Ibu Eni

Monday, 13 June 2016

Mendagri berikan bantuan kepada Ibu Eni
Jusriani. ©2016 Lintastoday
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan bantuan uang kepada Saeni, seorang ibu yang terkena razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang karena membuka warung makan pada siang hari dalam bulan puasa.

Bantuan tersebut diberikan dengan diwakilkan kepada Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kemendagri Asadullah di warung sekaligus kediaman Ibu Saeni di Jalan Cikepuh, Kota Serang, Senin sore.

"Saya mewakili Pak Menteri bu, ini ada sedikit bantuan dari Bapak. Silahkan diterima, semoga bisa bermanfaat," tutur Asadullah saat memberikan bantuan kepada Ibu Saeni beserta keluarganya, Senin (13/6).

Usai menerima bantuan tersebut, Saeni mengaku senang dan berterimakasih kepada pihak-pihak yang telah peduli kepada dirinya.

Saeni menceritakan, sebelum mendapat bantuan dari Mendagri Tjahjo Kumolo, dia juga telah menerima bantuan dari sejumlah tokoh masyarakat seperti Presiden Joko Widodo, pihak asing dari Prancis yang enggan disebutkan instansinya, dan sejumlah tokoh lain.

Sebelum memberikan bantuan pada Saeni, Asadullah bersama dengan Kepala Satpol PP Provinsi Banten dan Kepala Satpol PP Kota Serang menggelar rapat koordinasi di Kompleks Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.

Dalam rapat tersebut, Kemendagri akan melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah Kota Serang No.2 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat yang memicu kontroversi akibat razia salah satu warung makan di wilayah tersebut.

"Akan kita lakukan evaluasi terhadap perda tersebut," kata Asadullah seperti ditulis Antara.

Dia menjelaskan dalam pelaksanaannya, evaluasi atau revisi tersebut akan dilakukan oleh gubernur sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat dan akan melakukan pemeriksaan pada pasal atau perda yang disinyalir bermasalah.
Baca Selengkapnya »

Mendagri akan kirim surat agar kepala daerah cermat dan sensitif

Mendagri akan kirim surat agar kepala daerah cermat dan sensitif
Tjahjo Kumolo di Kejagung. ©2016 Lintastoday
Tindakan represif Satpol PP merazia warung dan menyita makanan warung milik Bu Eni di Serang pada Jumat (10/6) menuai reaksi dari pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dengan kebijakan yang dikeluarkan.

"Nanti akan ada surat edaran kepada kepala daerah. Isinya agar lebih cermat, lebih sensitif terhadap kebijakan," ungkap Tjahjo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (13/6).

"Apakah itu surat edaran, instruksi bupati/wali kota, gubernur, perda yang bernuansa mengganggu kemajemukan bangsa dan toleransi itu harus hati-hati," sambungnya.

Tidak hanya Serang, kata Tjahjo, beberapa daerah lain juga diingatkan agar mengkaji lebih dalam perda yang dibuat. Semisal Bogor, Bengkulu, Lebak dan Padang.

"Itu harus jelas alasannya. Apakah betul semua penduduknya 100 persen muslim," tegasnya.

Tjahjo menjelaskan, ada hal mendasar yang perlu diperhatikan dalam perda. Pertama terkait fungsi pengawasan, kedua imbauan dan ketiga pembatasannya.

Tjahjo mengambil salah satu contoh perda yang membatasi orang untuk berjualan terbuka di Bulan Ramadan. Seharusnya, warung dibiarkan buka hanya dinisiasi saja agar bagian depan warung ditutup tirai.

"Warungnya ditutup depannya pakai tirai agar enggak kelihatan," tandasnya.
Baca Selengkapnya »