Soal aliran Rp 30 M, TemanAhok sebut politisi PDIP palsu

Soal aliran Rp 30 M, TemanAhok sebut politisi PDIP palsu

Saturday, 18 June 2016

Soal aliran Rp 30 M, TemanAhok sebut politisi PDIP palsu
Junimart Girsang. ©dpr.go.id
Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang menyebut bahwa TemanAhok mendapatkan aliran dana sebesar Rp 30 miliar dari pengembang proyek Pantai Utara Jakarta. Hal ini memantik kecaman dari TemanAhok.

Ahli hukum TemanAhok, Andi P Syafrani mengatakan, tuduhan Juminart hanyalah sebuah kebohongan. Menurutnya, keuangan TemanAhok selama ini bersumber dari penjulan produk-produk.

"Kami meyakini itu sesuatu yang tidak benar, laporan keuangannya disiapkan terbuka, jadi tuduhan itu menurut kami palsu. Kami tidak mau menanggapi tuduhan palsu," ujar Andi usai menjadi pembicara dalam diskusi SindoTrijaya dengan topik 'Mencari Sumber yang Waras' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6).

"Kita dapat bantuan dari partisipasi masyarakat melalui pembelian atribut-atribut yang kita jual. Semua terdetect terekam dengan baik data-datanya. Jadi swadaya masyarakat melalui pembelian marchandise," sambungnya.

Andi meminta Junimart segera menyampaikan bukti atas tuduhannya kepada TemanAhok. Dia tak ingin isu palsu itu semakin berkembang.

"Saya tidak tahu, tanyakan ke yang nuduh. Silakan yang nuduh menyampaikan terlebih dahulu terkait tuduhan itu sehingga kita tahu sumbernya mana, valid atau tidak jangan sampai kita hanya gosip yang didengar tidak jelas, tidak bisa dipercaya disampaikan ke publik," tandasnya.
KOMENTAR. APA KOMENTAR ANDA?